Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

JAKARTA, kiprahkita.com Masalah sampah menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia. Gunungan sampah yang kian menjulang tinggi bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebuah proyek strategis yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.

Mendagri menjelaskan pendekatan ganda: strategi hulu dan strategi hilir

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Mendagri menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan pendekatan ganda: strategi hulu dan strategi hilir. Strategi hulu melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam memilah dan membuang sampah secara bertanggung jawab. Hal ini bisa dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mengumpulkan botol bekas, yang secara ekonomi juga memberi manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, strategi hilir menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah, terutama dalam pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan sampah di tempat pembuangan akhir atau fasilitas PSEL. Dalam hal ini, Pemda harus menyediakan sarana seperti bak penampungan sampah, sistem transportasi, serta lahan minimal seluas lima hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSEL.

Mendagri menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada keseriusan kepala daerah dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran melalui APBD. Semua elemen, mulai dari penyediaan lahan, sistem pengangkutan, hingga petugas kebersihan, harus dihitung secara cermat agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan.

PSEL hanya dapat beroperasi secara efektif jika tersedia sampah minimal 1.000 ton per hari. Oleh karena itu, daerah-daerah yang tidak memenuhi angka tersebut disarankan untuk bekerja sama dengan wilayah sekitar dalam skema regional. Kolaborasi antarwilayah menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas PSEL dan memastikan efisiensi program ini.

Senada dengan pernyataan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa masalah sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun harus segera ditangani secara serius, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyayangkan kondisi tumpukan sampah di beberapa kota yang tingginya menyerupai gedung bertingkat, dan menilai hal ini sebagai aib bagi negara sebesar Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Sekretariat Negara, proyek PSEL diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengubah paradigma penanganan sampah, dari sekadar membuang menjadi memanfaatkan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan upaya pelestarian lingkungan dengan penguatan sektor energi nasional melalui pendekatan waste to energy.

Kesimpulannya, pembangunan fasilitas PSEL bukan hanya sebuah proyek teknis, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi secara aktif agar transformasi ini dapat terwujud demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Puspen Kemendagri.

Posting Komentar

0 Komentar