Rapat Paripurna DPRD, Agenda: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dan Ketua DPR Republik Indonesia

Pengantar Pidato Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 15 Agustus 2025 Dengan Agenda: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

TANAH DATAR, kiprahkita.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan, mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta memperteguh komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan daerah untuk terus menjaga kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPR RI: Tidak ada Misi Visi Menteri yang ada Misi Visi Presiden

kompas.com 

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM., menyampaikan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga seluruh peserta dapat hadir mengikuti kegiatan ini dalam keadaan sehat wal afiat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Tanah Datar, jajaran Forkopimda, Rektor UIN Mahmud Yunus, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Batusangkar, serta seluruh undangan yang telah memenuhi undangan untuk hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa sebagai bentuk permohonan keberkahan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Selanjutnya, setelah memenuhi syarat kuorum sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar, sidang dinyatakan resmi dibuka.


Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang diperdengarkan dalam sidang ini membawa pesan kuat tentang pentingnya persatuan nasional, kedaulatan, dan cita-cita kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang maju. Tema peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menjadi cerminan semangat kolektif bangsa untuk terus bergerak maju dalam berbagai sektor pembangunan.

Ketua DPRD menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan, melainkan juga menjadi refleksi dan titik tolak untuk memperkuat kerja sama seluruh unsur pemerintahan daerah, legislatif dan masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan.

Dalam sesi kedua rapat paripurna yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, kembali didengarkan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Ketua DPRD menyampaikan bahwa pidato ini menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD tahun berikutnya, sehingga terjadi sinkronisasi perencanaan dan arah pembangunan nasional dan daerah.

Disampaikan pula bahwa dalam masa sidang tahun 2025 ini, DPRD Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan sejumlah agenda penting, antara lain penetapan Perubahan APBD Tahun 2025, penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebagai penutup, Ketua DPRD menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan rapat paripurna ini. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan terdapat kekurangan dan kekhilafan.

Dengan mengucap Alhamdulillahirabbil ‘alamin, rapat paripurna secara resmi ditutup.

Pidato pengantar Ketua DPRD ini mencerminkan semangat kenegaraan dan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Melalui forum resmi seperti ini, semangat demokrasi, transparansi, dan sinergi antarlembaga terus dijaga untuk kemajuan Tanah Datar dan Indonesia pada umumnya. 

Pidato Kenegaraan Presiden dan Implikasinya bagi Daerah (Siang)

Setiap tanggal 16 Agustus, bangsa Indonesia memiliki tradisi penting yang selalu ditunggu, yaitu pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di hadapan Sidang Tahunan MPR/DPR. Namun sehari sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Tanah Datar juga menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya.

Rapat paripurna DPRD tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE.MM. Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya mengajak seluruh hadirin untuk memulai acara dengan khidmat melalui nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, hingga pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, serta akademisi, menunjukkan bahwa acara ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebuah momentum kebangsaan yang penting bagi daerah.

Pidato Presiden mengenai RAPBN 2026 dan nota keuangannya memiliki arti strategis, bukan saja bagi arah pembangunan nasional, tetapi juga sebagai rujukan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagaimana ditegaskan dalam sambutan Ketua DPRD, RAPBN 2026 menjadi tolok ukur untuk merancang, menyusun, dan mensinkronkan kebijakan fiskal daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Tanah Datar selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Lebih jauh, Ketua DPRD juga menyinggung capaian agenda DPRD selama masa sidang tahun 2025. Beberapa agenda strategis telah terlaksana, antara lain penetapan Perubahan APBD 2025, penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, serta penetapan APBD 2026. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah berupaya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konsisten dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara mendengarkan pidato Presiden RI tersebut pada akhirnya bukan sekadar rutinitas, melainkan wahana bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membaca arah kebijakan fiskal negara. Dari sinilah dapat dipahami fokus pembangunan pemerintah pusat untuk tahun mendatang, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan sektor sosial dan budaya. Keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi syarat utama agar pembangunan berjalan serasi, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datarlalu ditutup dengan doa dan rasa syukur, sekaligus ajakan untuk bersama-sama menjaga semangat kebangsaan dan mengawal arah pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, penyampaian pidato Presiden RI atas RAPBN 2026 tidak hanya menjadi agenda protokoler, tetapi juga momentum refleksi bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Tanah Datar untuk terus berbenah, bersinergi, dan bekerja demi kesejahteraan rakyat.(Humas DPRD-TD)*

Posting Komentar

0 Komentar