Sosialisasi Perda Ketenagalistrikan Sumbar: Dorongan untuk Pemerataan Energi dan Kesejahteraan Masyarakat
PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi IV DPRD menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan di Kota Padang Panjang pada 24 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Erick Hamdani, S.E., Dt. Ambasa, sebagai bentuk edukasi dan transparansi kepada masyarakat serta pelaku usaha terkait aturan ketenagalistrikan yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman publik terhadap pentingnya pengaturan penyediaan tenaga listrik yang adil, berkualitas, dan merata. Erick menekankan bahwa pasokan listrik yang memadai tidak hanya berdampak pada kenyamanan hidup masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal dalam infrastruktur energi.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumbar, pihak PLN, DPRD Kota Padang Panjang, kader partai, dan masyarakat umum. Materi yang disampaikan mencakup kewenangan daerah, pengembangan energi terbarukan, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung percepatan elektrifikasi.
Erick menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi besar sebagai penghasil listrik, terutama dari sumber energi terbarukan seperti air dan panas bumi. Ia mencontohkan PLTA Singkarak yang telah memasok energi hingga ke Riau, serta pemanfaatan panel surya untuk mendukung irigasi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dalam upaya menghapus ketimpangan layanan, pemerintah juga telah mendistribusikan panel surya ke sejumlah daerah terpencil. Inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat miskin memperoleh akses listrik, tetapi juga mendorong kemandirian energi secara berkelanjutan.
Erick Hamdani mendorong masyarakat untuk aktif menyuarakan permasalahan kelistrikan, baik kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan komitmen DPRD Sumbar dalam menampung aspirasi dan mendorong solusi yang pro-rakyat di sektor energi.
Perda ini sendiri merupakan revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2013 dan disusun berdasarkan perubahan struktur kewenangan. Dengan adanya aturan yang lebih terfokus dan dukungan lintas sektor, Sumatera Barat diharapkan mampu mewujudkan visi elektrifikasi penuh dan berkeadilan untuk seluruh warganya.
Profil Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa
Latar Belakang dan Pendidikan
Erick Hamdani adalah seorang tokoh muda Minangkabau yang berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia dikenal sebagai pemangku adat dengan gelar Dt. Ambasa di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto. Erick menempuh pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan spesialisasi manajemen.
Karier Politik
Ia merupakan kader Partai NasDem dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Barat. Dalam Pemilu 2024, Erick terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2024–2029 mewakili Daerah Pemilihan VI, yang mencakup Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Sijunjung. Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, yang membidangi infrastruktur, energi, dan lingkungan hidup.
Gaya Kepemimpinan dan Citra
Erick dikenal sebagai politisi muda yang religius, santun, dan dekat dengan masyarakat. Ia punya jaringan lintas usia yang kuat: dihormati oleh tokoh-tokoh senior, dekat dengan pemuda, dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta keagamaan. Sikap rendah hati dan gaya komunikasinya yang membumi membuatnya mudah diterima di berbagai kalangan.
Kegiatan Sosial dan Komitmen Publik
Erick Hamdani aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Ia menggagas dan mendukung berbagai program sosial, termasuk pemberian perlindungan jaminan sosial (Jamsostek) bagi pekerja sektor informal dan keluarga kurang mampu. Ia juga berperan sebagai "Bapak Asuh" bagi beberapa perguruan silat di daerah, menunjukkan perhatiannya terhadap pembinaan generasi muda dan pelestarian budaya lokal.
Salah satu fokusnya adalah mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok. Ia mendukung penggunaan energi baru terbarukan seperti panel surya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber energi mahal dan tidak ramah lingkungan. Komitmennya terhadap isu energi tampak dalam peran aktifnya mensosialisasikan Perda Ketenagalistrikan Sumatera Barat serta keterlibatannya dalam pengawasan dan evaluasi program ketenagalistrikan di tingkat provinsi.
Keluarga dan Koneksi Sosial
Erick berasal dari keluarga yang dikenal luas dan aktif dalam dunia usaha, terutama di bidang elektronik dan mebel. Keluarganya juga dikenal sebagai dermawan dan banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan. Ayahnya berasal dari Nagari Pitalah, sedangkan istrinya berasal dari Sungai Tarab, menjadikan jaringan sosial Erick meluas ke berbagai nagari strategis di Sumatera Barat. (CN/PZ/YS/BS)*
0 Komentar