Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke 6 Bank: Ini Daftarnya
JAKARTA, kiprahkita.com –Pemerintah melalui Menteri Keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada enam bank nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghidupkan kembali aliran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penyaluran dana dilakukan dalam bentuk penempatan dana pemerintah ke rekening bank, seperti deposito, yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas sektor perbankan.
![]() |
Purbaya Yudhi Sadewa |
Daftar 6 Bank yang Menerima Dana
Purbaya menyebut bahwa keenam bank penerima dana terdiri dari empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dua bank syariah. Berikut daftarnya:
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
6. PT Bank Syariah Nasional (BSN)
Khusus untuk BSN, bank ini merupakan transformasi dari PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang telah diakuisisi oleh BTN sebagai bagian dari strategi spin off Unit Usaha Syariah (UUS).
Skema dan Waktu Penyaluran
Purbaya menjelaskan bahwa dana akan disalurkan secepat mungkin, bahkan menyebutkan bahwa penandatanganan dilakukan malam hari dan dana akan masuk ke rekening bank keesokan harinya. Meski demikian, proporsi penyaluran dana ke masing-masing bank akan berbeda-beda sesuai kebutuhan dan perhitungan pemerintah.
"Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur," kata Purbaya dalam pernyataannya di Senayan, Jakarta Pusat.
Tujuan dan Ketentuan Penggunaan Dana
Tujuan utama penyaluran dana ini adalah untuk menambah likuiditas sistem keuangan nasional. Pemerintah berharap dengan langkah ini, bank-bank penerima akan lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif. Namun, Purbaya menegaskan bahwa bank tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut untuk membeli instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ataupun Surat Berharga Negara (SBN).
"(Peruntukannya) suka-suka banknya. Yang penting kan kita likuiditasnya masuk ke sistem," ungkapnya.
Langkah strategis pemerintah ini menjadi bagian dari upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia. Dengan suntikan likuiditas sebesar Rp 200 triliun, diharapkan sektor perbankan dapat lebih leluasa mengalirkan pembiayaan ke sektor riil dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan, yakni mencapai 6%. (Yus MM/BS)*
0 Komentar