Pemerintah Resmi Menghapus Pajak Penghasilan (PPh) 21 Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta

JAKARTA, kiprahkita.com Pemerintah resmi memperluas kebijakan penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Melalui skema PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), insentif ini kini tidak hanya berlaku untuk sektor padat karya, tetapi juga diperluas ke sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah ini diambil untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak pasca pandemi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Dengan adanya pembebasan pajak ini, pekerja bergaji di bawah Rp10 juta diperkirakan memperoleh tambahan pendapatan antara Rp60 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. Pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.

Airlangga menegaskan dana tersebut akan langsung diterima pekerja tanpa prosedur birokrasi yang berbelit. Walaupun tambahan pendapatan terbilang kecil, kebijakan ini dinilai mampu membantu kebutuhan dasar, menjaga konsumsi rumah tangga, serta menopang daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain meringankan beban finansial pekerja, insentif ini juga diharapkan memberi stimulus positif, khususnya bagi sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.

Apa Itu PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)?

PPh 21 adalah pajak yang biasanya dipotong dari gaji bulanan. Tapi melalui skema PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pajak itu bakal dibayarin langsung sama negara. Jadi tidak perlu lagi lihat slip gaji yang ‘berdarah-darah’ karena potongan pajak.

Awalnya, insentif ini cuma berlaku buat sektor padat karya. Tapi sekarang, sektor pariwisata juga ikut kebagian! Yes, buat kamu yang kerja di dunia perhotelan, F&B, sampai kafe kekinian—ini waktunya kamu bersyukur .

Berapa Tambahan Gaji yang Bisa Diterima?

Dengan penghapusan pajak ini, pekerja diperkirakan bisa menerima tambahan pendapatan antara Rp60 ribu sampai Rp400 ribu per bulan. Nggak gede banget sih, tapi lumayan kan buat nambah beli skincare, isi saldo e-wallet, atau sekadar jajan boba buat healing setelah kerja seharian?

Apa Tujuan Kebijakan Ini?

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini diambil buat memperkuat daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Apalagi sektor pariwisata termasuk yang paling terdampak setelah pandemi kemarin. So, perhatian khusus emang sangat dibutuhkan biar sektor ini bisa bangkit lagi.

Pemerintah Udah Siapin Dana

Tenang! Pemerintah udah nyiapin anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir 2025 dan Rp480 miliar untuk sepanjang tahun 2026. Dan kabar baiknya, uang tambahan dari pajak yang dihapus ini bakal langsung kamu terima tanpa proses ribet dan birokratis. No drama, no ribet!

Manfaatnya Buat Kamu dan Negara

Walaupun tambahan gaji nggak fantastis, tapi efeknya cukup besar. Bisa bantu kamu penuhi kebutuhan dasar, tetap jaga konsumsi rumah tangga, dan tentu aja, bantu perkuat daya beli masyarakat secara keseluruhan. Jadi, secara nggak langsung, kamu juga ikut berkontribusi buat pemulihan ekonomi negara.

So, Apa yang Harus Kamu Lakuin?

Nggak perlu daftar atau ngurus ini-itu. Selama kamu kerja di sektor yang termasuk dalam kebijakan ini dan gajimu di bawah Rp10 juta, kamu otomatis akan dapat manfaatnya. Cuma pastikan aja data kepegawaianmu lengkap dan sesuai, ya! (Yus MM)*

Posting Komentar

0 Komentar