Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Dosa 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan

JAKARTA, kiprahkita.com Pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dan Harapan Baru bagi Integritas Perpajakan Indonesia

Pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, menjadi tonggak penting dalam upaya serius pemerintah memperbaiki wajah perpajakan Indonesia. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa era kompromi terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan telah usai.

Di masa lalu, sektor perpajakan sering kali menjadi sorotan publik karena berbagai kasus penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan lemahnya transparansi. Maka, ketika Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak Mei 2025 berani menyatakan bahwa "seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan, akan saya pecat," ini bukan sekadar pernyataan retoris, melainkan wujud nyata komitmen integritas.

Langkah pemecatan ini tidak dilakukan sembarangan. Bimo menegaskan bahwa semua dilakukan berdasarkan bukti kuat, dan tanpa pandang bulu. Artinya, DJP mulai menempatkan prinsip meritokrasi dan etika sebagai fondasi kerja, bukan lagi relasi personal atau status senioritas. Pesan ini sangat penting: institusi akan bersih bukan hanya karena adanya pengawasan eksternal, tetapi karena adanya keberanian internal untuk berbenah.

Lebih dari sekadar pembersihan personel, Menteri Keuangan juga menekankan perbaikan sistemik melalui pembaruan coretax — sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang menjadi tulang punggung pengelolaan pajak. Dengan target rampung pada Oktober 2025, perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalkan ruang bagi fraud.

Menariknya, Purbaya menepis anggapan bahwa ahli yang menangani pembenahan sistem berasal dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa ahli tersebut berasal dari luar Kementerian Keuangan, namun masih dari dalam negeri. Hal ini menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan anak bangsa dan sekaligus menjadi kritik terhadap ketergantungan berlebih pada konsultan asing.

Semua langkah ini memiliki satu tujuan besar: mengembalikan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela akan menurun. Padahal, penerimaan pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Jika kepercayaan rusak, maka bukan hanya DJP yang kehilangan wajah, melainkan seluruh roda pemerintahan yang akan terhambat.

Namun, upaya pembersihan dan reformasi tidak cukup berhenti di sini. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, sistem pelaporan yang aman seperti yang dijanjikan Bimo melalui mekanisme whistleblower, serta penghargaan kepada pegawai yang berintegritas. Hanya dengan kombinasi antara tindakan tegas, teknologi yang andal, dan budaya kerja bersih, reformasi perpajakan dapat benar-benar terjadi.

Langkah tegas Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak saat ini menunjukkan bahwa perubahan adalah mungkin. Ketika integritas dipilih sebagai poros utama kebijakan, dan teknologi dijadikan alat penopang, maka institusi negara dapat meraih kembali kepercayaan yang sempat luntur. Semoga pembersihan ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi awal dari babak baru DJP — yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.

Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10) lalu.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" wanti-wanti sang menteri.

Sang Bendahara Negara juga menuturkan upaya Kemenkeu untuk memperbaiki coretax. Perbaikan sistem administrasi perpajakan canggih milik negara itu diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.

Menkeu Purbaya turut mengklarifikasi soal ahli teknologi informasi (IT) yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menegaskan ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri.

Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini," jelasnya optimistis soal pembenahan coretax.

"Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear ujarnya 

Terpisah, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP. Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.

Bimo menekankan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan fraud.

DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk. Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat)," kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.

"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya," sambungnya.

Posting Komentar

0 Komentar