Penguatan Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah di Era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA PUSAT, kiprahkita.com –Isu kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya berbagai laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagian laporan tersebut terkait praktik pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke kas negara.
Fenomena itu menunjukkan masih adanya celah dalam disiplin administrasi perpajakan di lingkungan pemerintahan yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
![]() |
Purbaya menegaskan bahwa kejadian semacam ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Sebagai pihak yang dipercaya mengelola keuangan negara, bendahara pemerintah memiliki peranan vital dalam memastikan setiap rupiah yang dipotong dari transaksi resmi disampaikan kembali kepada negara. Ketidakpatuhan mereka tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menurunkan kredibilitas institusi pemerintahan.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, DJP terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi bendahara pemerintah melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan perpajakan. Langkah ini bertujuan memastikan mereka memahami dengan benar kewajiban dan konsekuensi hukum terkait pemotongan serta penyetoran pajak.
Selain itu, DJP memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk menutup peluang terjadinya penyimpangan. Salah satu langkah strategis yang tengah dirumuskan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DJP dan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana perpajakan. Kerja sama ini diharapkan memperlancar proses hukum dan meningkatkan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Penguatan lain dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak, yang melibatkan DJPK, DJPB, Kemendagri, dan BPKP. Forum ini menjadi wadah pertukaran data dan sinergi pengawasan antarinstansi sehingga memastikan setiap bendahara pemerintah memenuhi kewajiban perpajakannya secara akurat dan tepat waktu.
Konsistensi Menkeu Purbaya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi penanda komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas fiskal dan mencegah kebocoran penerimaan negara. Ke depan, efektivitas pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antarinstansi akan menjadi kunci menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak di sektor pemerintahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan terbaru terkait isu kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah yang mencuat melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Purbaya" itu.
Ia mengungkap bahwa terdapat laporan masyarakat mengenai praktik pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah yang tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.
Terdapat pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu dan atau tidak disetorkan ke kas negara," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025) lalu.
Purbaya menegaskan bahwa DJP selama ini terus melakukan peningkatan kompetensi perpajakan bagi para bendahara pemerintah agar kejadian serupa tidak berulang.
Selain itu, DJP membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak yang melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Forum ini, kata Purbaya, bertujuan memperkuat pertukaran data serta memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan para bendahara pemerintah. (YS/BS)*

0 Komentar