Pengerjaan Preservasi Jalan Bukik Kandung – Panjalangan ” Harus Dikebut

SOLOK, kiprahkita.com Proyek Preservasi Ruas Jalan Bukit Kandung–Panjalangan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dikebut menjelang akhir tahun anggaran 2025. Proyek yang bersumber dari APBN melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Sumatera Barat itu kini hanya menyisakan waktu efektif sekitar empat hari sebelum masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.

Pantauan Forumkota di lokasi proyek, Sabtu (27/12), menunjukkan sejumlah item pekerjaan utama atau mayor memang sudah hampir rampung. Namun, beberapa pekerjaan minor masih terlihat berjalan lamban dan belum sepenuhnya terselesaikan.

Forom Kota Solok

Proyek preservasi jalan ini memiliki durasi kontrak selama 35 hari kalender, terhitung sejak 25 November hingga 31 Desember 2025. Nilai kontraknya mencapai Rp9.613.877.000, dengan pelaksana PT Azka Beton Utama dan konsultan supervisi PT AExxo Garmindo Perkasa KSO PT Arci Pratama Konsultan.

Berdasarkan informasi di lapangan, progres pekerjaan hingga akhir Desember baru mencapai sekitar 89,95 persen. Pada item pengaspalan, pekerjaan masih berada pada tahap prime coat untuk sebagian besar ruas, sementara pengaspalan hotmix baru mencapai sekitar 45 persen. Selain itu, pekerjaan pasangan batu untuk pengaman tebing dan bahu jalan masih menyisakan sekitar 40–50 kubikasi.

Kondisi tersebut menimbulkan keraguan apakah proyek dapat diselesaikan tepat waktu mengingat sisa waktu yang semakin sempit. Meski demikian, pihak subkontraktor pasangan batu menyatakan optimistis.

Condro (45), subkontraktor pekerjaan pasangan batu, mengatakan pihaknya yakin pekerjaan dapat diselesaikan sesuai durasi kontrak. Ia menyebut progres pekerjaan pasangan batu telah mendekati penyelesaian.

“Saya yakin pekerjaan ini bisa selesai sesuai durasi kontrak. Untuk pasangan batu tinggal sekitar 40 sampai 50 kubikasi lagi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam ketentuan kontrak telah diatur kemungkinan penambahan waktu melalui adendum apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, yang nantinya akan dibahas antara pihak pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Meski opsi adendum terbuka, publik berharap proyek preservasi jalan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik. Mengingat ruas Bukit Kandung–Panjalangan merupakan akses penting bagi masyarakat, hasil pekerjaan diharapkan tidak hanya memenuhi target administrasi akhir tahun, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.

Proyek Preservasi Jalan Bukik Kandung–Panjalangan hari ini berdiri di persimpangan yang klasik tapi selalu berulang: antara kerja nyata di lapangan dan target administratif di atas kertas. Dengan sisa waktu efektif hanya empat hari, kata “dikebut” terdengar lebih sebagai mantra penyelamat laporan akhir tahun ketimbang cermin kesiapan pekerjaan secara utuh.

Angka-angka memang tampak meyakinkan. Progres disebut sudah menyentuh 89,95 persen. Namun di balik persentase itu, fakta lapangan berbicara lain: pengaspalan hotmix baru 45 persen, pasangan batu masih tertinggal puluhan kubikasi. Ini bukan sekadar detail teknis, melainkan inti dari kualitas jalan yang nantinya akan dipakai masyarakat—dan diuji oleh hujan, beban kendaraan, serta waktu.

Durasi kontrak 35 hari kalender untuk proyek bernilai Rp9,6 miliar sejatinya sudah sangat ketat sejak awal. Ketika pekerjaan mayor “hampir siap” tapi pekerjaan minor tertinggal, yang patut dipertanyakan bukan hanya kecepatan eksekusi, melainkan perencanaan awal dan manajemen waktu. Sebab dalam konstruksi jalan, pekerjaan minor sering kali justru menjadi penentu umur layanan, bukan sekadar pelengkap.

Optimisme subkontraktor bahwa pekerjaan bisa rampung tepat waktu—bahkan disebut telah mencapai 98 persen—berdiri kontras dengan temuan media di lapangan. Di titik inilah publik berhak bertanya: progres yang mana yang kita percayai? Yang tertera di laporan atau yang kasat mata di ruas jalan?

Opsi addendum waktu yang “sudah dibunyikan dalam kontrak” juga menyisakan ironi tersendiri. Addendum memang sah secara regulasi, tetapi bila sejak awal sudah menjadi semacam rencana cadangan tak tertulis, maka makna “deadline” berubah menjadi formalitas. Jalan tetap dikerjakan, laporan tetap disesuaikan, dan publik kembali diminta percaya bahwa semua “sesuai prosedur”.

Masalahnya, jalan bukan dokumen. Ia tidak bisa disunting ulang setelah diserahkan. Jika kualitas dikorbankan demi kejar tayang akhir tahun, maka yang dipreservasi bukan ruas Bukik Kandung–Panjalangan, melainkan ilusi ketepatan waktu.

Proyek APBN seharusnya berpijak pada dua hal yang sama kuat: akuntabilitas anggaran dan mutu hasil. Ketika satu dikejar dengan mengorbankan yang lain, maka masyarakatlah yang menanggung risikonya—entah lewat jalan cepat rusak, tambalan berulang, atau anggaran pemeliharaan baru di tahun berikutnya.

Empat hari ke depan akan menjadi penentu: apakah proyek ini benar-benar menutup tahun dengan kerja tuntas dan berkualitas, atau sekadar menyelesaikan angka agar tahun anggaran bisa ditutup tanpa tanda tanya. Dan seperti biasa, waktu akan menjadi auditor paling jujur—jauh lebih jujur daripada laporan progres mana pun. (Forom Kota Solok)*

Posting Komentar

0 Komentar