PP Muhammadiyah–KPK Perbarui MoU, Perkuat Gerakan Antikorupsi Berbasis Pendidikan dan Dakwah

JAKARTA, kiprahkita.com Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melanjutkan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat gerakan pencegahan korupsi yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Pembaruan kerja sama ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah dan KPK memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai-nilai integritas,” ujar Ibnu dalam pertemuan yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Ibnu, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan pendekatan sistemik yang melibatkan pembentukan karakter, budaya, serta ekosistem nilai yang hidup dan tumbuh di masyarakat.

“Kolaborasi lintas jejaring menjadi kunci agar nilai antikorupsi dapat ditanamkan secara masif hingga ke akar rumput,” ungkapnya.

Ibnu juga menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. “Untuk melakukan tindakan antikorupsi, kita tidak harus menjadi KPK, jaksa, atau polisi. Semua pihak bisa berkontribusi sesuai perannya masing-masing,” tegasnya.

Kerja sama antara Muhammadiyah dan KPK sendiri telah terjalin sejak 2019 dan terus diperbarui hingga kini. Sejumlah program telah dilaksanakan, di antaranya edukasi antikorupsi melalui jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), sinergi pendidikan dan dakwah, kajian tata kelola berintegritas, serta bimbingan teknis antikorupsi.

Ibnu berharap, pembaruan MoU ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi aksi nyata yang mampu memperkuat tonggak integritas bangsa secara berkelanjutan.

“Semoga kerja sama ini memberikan dampak nyata dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, adil, makmur, dan berkeadaban,” pungkasnya. (bhisma)

Baca Juga

http://www.kiprahkita.com/2026/01/ikappabasko-gelar-tabligh-akbar-dan-doa.html

Posting Komentar

0 Komentar