Budaya Membantu: PT Pertamina (Persero) pun Gratiskan 654 Ribu Liter BBM dan 1.500 Tabung LPG

JAKARTA, kiprahkita.com Budaya membantu ditunjukkkan PT Pertamina (Persero) dengan memberikan dukungan besar dalam operasi kemanusiaan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana banjir. Perusahaan negara ini telah menggratiskan total 654 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan yang membawa bantuan, serta lebih dari 1.500 tabung LPG untuk posko pengungsian dan dapur umum.




BBM yang disediakan kala itu mencakup berbagai jenis seperti Dexlite, Pertamax, dan Avtur, yang disalurkan ke rute-rute yang melayani mobilisasi logistik dan relawan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurut Corporate Secretary Arya Dwi Paramita, langkah ini dilakukan untuk membantu percepatan pemulihan daerah-daerah yang terdampak serta mendukung kegiatan kemanusiaan bersama BNPB.

Selain itu, Pertamina juga memfasilitasi LPG gratis sebanyak 18.938 kg (setara lebih dari 1.500 tabung) yang didistribusikan ke 111 dapur umum dan 164 posko pengungsian untuk kebutuhan memasak dan konsumsi masyarakat terdampak bencana.

Tak hanya itu, perusahaan ini turut memberikan bantuan tambahan berupa genset untuk posko dan rumah sakit, bantuan medis, serta pembangunan sumur bor agar warga dapat kembali mengakses air bersih dengan cepat.

Upaya pendistribusian dan dukungan logistik ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung masyarakat dan percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra

Pertamina di Tengah Bencana: Derma Energi atau Cermin Ketidakadilan Struktural?

Langkah PT Pertamina (Persero) memberikan 654 ribu liter BBM dan sekitar 1.500 tabung LPG gratis untuk kebutuhan bantuan kemanusiaan di wilayah Sumatra—termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—pada satu sisi menampilkan wajah korporasi yang responsif terhadap situasi darurat. Bantuan berupa bahan bakar untuk kendaraan bantuan, dapur umum, posko pengungsian, hingga fasilitas genset dan sumur bor air bersih adalah bentuk nyata dukungan terhadap percepatan pemulihan pascabanjir besar yang melanda pulau tersebut.

Namun jika kita berhenti hanya di angka “654 ribu liter” dan “1.500 tabung LPG,” narasi kemanusiaan ini harus diuji ulang dengan lensa yang lebih tajam. Karena di balik angka tersebut terdapat pertanyaan fundamental tentang hubungan antara negara, korporasi milik negara, dan warga yang menjadi korban bencana.

Pertama, paket bantuan energi yang besar ini tak bisa dilepaskan dari fungsi pokok Pertamina sebagai penyuplai energi nasional. Selama bencana, Pertamina bukanlah filantropis independen, melainkan entitas yang diproyeksikan negara untuk menjaga pasokan BBM dan LPG bahkan dalam situasi kritis seperti banjir, kerusakan infrastruktur, atau isolasi daerah. Dengan dukungan Satgas Nataru dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina memang memiliki mandat menjaga keberlangsungan distribusi energi—bukan sekadar “memberi gratis.

Kedua, tindakan seperti gratis BBM dan LPG sering kali diposisikan sebagai “kepedulian sosial,” padahal bisa dimaknai sebagai strategi perlindungan reputasi sebuah perusahaan yang selama ini kerap menghadapi kritik tajam dari publik terkait kinerja dan tata kelolanya. Isu-isu seperti pertanyaan soal kualitas BBM, praktik administratif yang kurang transparan dalam subsidi, hingga keluhan layanan konsumen muncul secara berkepanjangan di ruang publik. Rangakaian ini menunjukkan bahwa dukungan kemanusiaan harus dibedakan dari tanggung jawab operasional fundamental yang semestinya sudah menjadi kewajiban dasar.

Ketiga, bantuan berupa energi selama bencana seharusnya mengajak kita untuk mempertanyakan struktur kebijakan energi nasional secara lebih jauh: Siapa yang bertanggung jawab atas risiko sosial-ekonomi akibat perubahan iklim dan bencana ekstrem? Pertamina bertindak setelah bencana terjadi, tetapi apakah ada mekanisme pencegahan, mitigasi, dan adaptasi yang benar-benar meminimalkan dampak terhadap masyarakat yang paling rentan? Jika fokus hanya pada respons pascahadirnya bencana, kita tak jauh beda dengan sistem yang bereaksi terhadap luka, bukan mencegahnya. Analisis kritis harus menempatkan posisi Pertamina bukan hanya sebagai “penolong” tetapi sebagai bagian dari sistem energi dan tata kelola nasional yang perlu evaluasi berkelanjutan.

Akhirnya, operasi kemanusiaan ini memang patut diapresiasi karena nyata membantu mobilisasi bantuan dan meringankan beban masyarakat terdampak dalam jangka pendek. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh menjadikan kita lewat “terpesona oleh derma”, sehingga melupakan pertanyaan struktural tentang keadilan akses energi, peran negara dalam mitigasi bencana, dan akuntabilitas BUMN energi dalam hal pelayanan publik.

Operasi kemanusiaan adalah simptom, bukan pengganti kebijakan yang komprehensif. Jika bantuan sebesar ratusan ribu liter BBM dipandang sebagai hal luar biasa, maka itu menunjukkan bahwa sistem energi kita belum memadai dalam menjamin keadilan, keberlanjutan, dan ketahanan bagi seluruh rakyat Indonesia—terutama mereka yang hidup di wilayah rawan bencana. Langgam.id*

Posting Komentar

0 Komentar