Hakim MK Cecar Telkomsel, Indosat, dan XL soal Skema Kuota Internet Hangus

JAKARTA, kiprahkita.com Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyoroti praktik hangusnya kuota internet setelah masa aktif paket berakhir dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait layanan telekomunikasi.

Hakim MK Cecar Telkomsel, Indosat, dan XL


Sorotan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/4) lalu.


Dalam persidangan, Arsul mempertanyakan kerugian yang akan dialami operator telekomunikasi apabila Mahkamah mengabulkan permohonan terkait akumulasi sisa kuota internet pelanggan.


“Apa ruginya bagi perusahaan telekomunikasi jika permohonan soal skema kuota internet hangus dikabulkan?” ujar Arsul.


Permohonan tersebut diajukan oleh pengemudi ojek online Didi Supandi dan pedagang kuliner Wahyu Triana Sari. Keduanya menggugat ketentuan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengatur penyelenggaraan jasa telekomunikasi.


Para pemohon menilai praktik hangusnya kuota internet setelah masa aktif berakhir telah merugikan konsumen dan mencederai hak atas kuota yang telah dibayar lunas.


Dalam sidang, Arsul menyinggung sejumlah produk operator yang sebenarnya telah menyediakan fitur akumulasi kuota atau rollover.


Ia mencontohkan Telkomsel yang memiliki produk dengan fitur akumulasi kuota bulanan, XL dengan layanan “Bebas Puas”, serta Indosat melalui produk Freedom Combo yang memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota selama paket masih aktif.


“Jadi kata kuncinya adalah selama ada perpanjangan paket dan nomornya masih aktif,” kata Arsul.


Karena itu, ia meminta penjelasan lebih rinci dari para operator mengenai alasan keberatan jika mekanisme akumulasi kuota diwajibkan secara lebih luas.


Sementara itu, pihak operator telekomunikasi menegaskan bahwa istilah “kuota internet hangus” tidak sepenuhnya tepat.


Perwakilan Telkomsel sekaligus Vice President Simpati Product Marketing, Adhi Putranto, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan kepada pelanggan merupakan hak akses terhadap kapasitas jaringan dalam volume dan periode tertentu.


“Yang diberikan kepada pelanggan adalah hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode tertentu. Dengan demikian, istilah ‘kuota hangus’ tidak tepat,” ujarnya.


Pandangan serupa disampaikan pihak Indosat. Vice President Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat, Machdi Fauzi, menyebut layanan internet seluler merupakan jasa akses, bukan barang yang dapat dimiliki secara permanen oleh pelanggan.


Menurutnya, paket internet adalah bentuk hubungan kontraktual antara operator dan pelanggan yang mencakup harga, jumlah kuota, dan masa berlaku sebagai satu kesatuan layanan.


“Layanan internet seluler merupakan jasa penyediaan akses terhadap jaringan telekomunikasi, bukan transaksi jual-beli barang yang menimbulkan hak milik permanen,” jelas Machdi.


Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator memberikan skema akumulasi sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen.


Mereka juga meminta agar sisa kuota tetap dapat digunakan selama kartu prabayar masih aktif, tanpa bergantung pada masa berlaku paket tertentu.


Alternatif lainnya, sisa kuota yang tidak terpakai diminta dapat dikonversi menjadi pulsa atau dikembalikan dalam bentuk pengembalian dana (refund) secara proporsional kepada pelanggan.


Para pemohon menilai internet kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, setara dengan listrik, air, dan bahan bakar minyak, sehingga perlindungan hak konsumen dalam layanan digital perlu diperkuat.


Sidang uji materi tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik yang selama ini umum diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ini sudah lama dikeluhkan warga. Namun, apalah daya tidak semua kita punya kemampuan untuk menggugat. Kita pun tak mengerti hukum jelas warga terkait hangusnya kuota operator di atas.

Ini pulalah salah satu penyebab miskinnya warga Indonesia. Harus mengeluarkan kuota berjuta-juta tiap bulan. Kalau orang tua banyak tak terpakai tapi kalau anak muda habis pakai game. Sudah saatnya memang ini ditertibkan.*

Posting Komentar

0 Komentar