JAKARTA, kiprahkita.com –Penasihat hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap pengakuan kliennya terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Menurut Krisna, Sony mengaku menerima instruksi dari sosok yang memiliki pengaruh besar selama menjabat di BGN. “Orang yang datang dan meminta itu adalah sosok yang punya kuasa,” kata Krisna mengutip ucapan Sony, Jumat (5/6/2026), seperti dilansir Kompas. “Bukan sekadar arahan biasa. Memang orang yang sangat berpengaruh,” sambungnya.
![]() |
| Penasihat Hukum Ungkap Pengakuan Sony Sonjaya |
Krisna menuturkan, Sony bahkan membuat perumpamaan tentang sulitnya menolak permintaan tersebut. “Dia bilang, ‘kalau posisi kamu jadi aku, kamu juga nggak bakal sanggup menolak orang itu’,” ujar Krisna.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud, Krisna menyebut ada puluhan nama yang disebut kliennya, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga organisasi tertentu. Namun, ia belum membeberkan identitas nama-nama tersebut ke publik.
Untuk membuka lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain, Sony disebut berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Krisna mengatakan permohonan JC akan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan depan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.*

0 Komentar