Usai Dicopot Prabowo, Kantor BGN Digeledah Kejagung



JAKARTA, kiprahkita.com Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Hanya beberapa jam setelah pergantian pimpinan diumumkan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).


Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun, hingga siang hari Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diselidiki maupun barang bukti yang menjadi sasaran penggeledahan.



Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo untuk mengganti pimpinan BGN setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sekitar satu setengah tahun. Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik Suryati Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.


Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mendampingi Kepala BGN yang baru.


Menanggapi pencopotannya, Dadan Hindayana menyatakan menerima keputusan tersebut. Ia menyebut pergantian pimpinan lembaga merupakan hak prerogatif Presiden dan meyakini keputusan tersebut diambil demi kelancaran pelaksanaan program pemerintah.


Sementara itu, suasana di Kantor BGN pada Rabu pagi terlihat tidak biasa. Sejumlah pegawai dilaporkan tertahan di luar gedung karena akses masuk dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung. Awak media juga tidak diperkenankan memasuki area kantor.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan mantan Kepala BGN maupun pejabat tertentu. Kejaksaan Agung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan.


Berita ini berdasarkan informasi yang sudah dikonfirmasi secara resmi mengenai pencopotan Dadan dan penggeledahan kantor BGN. Sementara kabar mengenai penangkapan atau penjemputan Dadan oleh Kejagung masih belum mendapat konfirmasi resmi sehingga fakta ini sampai sekarang  belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com)*

Posting Komentar

0 Komentar