ARO SUKA, kiprahkita.com –Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan enam nagari baru di Kecamatan Lembah Gumanti. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (15/7/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan enam nagari baru, yakni Nagari Sungai Nanam Barat, Nagari Sungai Nanam Timur, Nagari Sungai Nanam Selatan, Nagari Alahan Panjang Barat, Nagari Alahan Panjang Selatan, dan Nagari Gando. Pemekaran wilayah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, cepat, dan mudah dijangkau.
![]() |
| Pemkab Solok dan DPRD Bahas Ranperda |
Pemerintah Kabupaten Solok menilai pembentukan nagari baru merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah. Dengan cakupan wilayah pemerintahan yang lebih proporsional, pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pelaksanaan program-program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemekaran nagari juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan potensi wilayah yang lebih fokus. Setiap nagari nantinya memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan sektor unggulan sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki.
Rapat Paripurna berlangsung sebagai bagian dari mekanisme pembahasan legislatif sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembentukan nagari baru agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Apabila Ranperda tersebut disahkan, keberadaan enam nagari baru di Kecamatan Lembah Gumanti diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan nagari, mempercepat pemerataan pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Solok.*

0 Komentar