PASAMAN BARAT, kiprahkita.com –Usai mengikuti CAT (Computer Asesmen Test) di SMP Negeri 1 Pasaman, Simpang Empat hari Senin (29/6/ lalu. Rabu, 1 Juli 2026, mereka mengikuti seleksi wawancara di auditorium kantor bupati, Simpang Empat.
![]() |
| Calon Pimpinan Baznas Pasaman Barat, Wawancara |
Seperti pada seleksi tahap kedua hari Senin kemarin, calon pimpinan Baznas Pasaman Barat yang mengikuti ujian wawancara bersama tim penguji sebanyak 26 orang, kata Tim pelaksana, Gusnifar,, Rabu siang.
"Alhamdulillah, hari ini (Rabu-red) tahapan ketiga dari pemilihan calon pimpinan Baznas Pasaman Barat tahun 2026 digelar", jelas Gusnifar, yang juga Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu.
Dijelaskan Gusnifar, tim penguji calon pimpinan Baznas saat wawancara adalah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti, dan Plt. Staf Ahli bidang Keagamaan, yang juga Kabag Kesra, Getri Ardenis, dibantu Andi, sebagai tim sekretariat.
Dijelaskan Gusnifar, dilakukannya seleksi calon pimpinan Baznas Pasaman Barat hari ini, merupakan tindaklanjuti dari berakhirnya pengabdian pimpinan Baznas.
Berdasarkan data yang ada, warga Pasaman Barat yang mengajukan berkasnya sebanyak 26 orang. Sesuai aturan dan ketentuan, Baznas Pasaman Barat, akan diisi sebanyak 5 orang selanjutnya pimpinan terpilih menyesuaikan antara personil dengan jabatan yang ada.
"PMA (Peraturan Menteri Agama) RI Nomor. 10/2025, menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. Dengan demikian, proses seleksi Baznas di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional," tutup Gusnifar.
Bupati, diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti, katakan, Baznas adalah lembaga yang mengatur tatakelola dana zakat, selanjutnya dibukukan dan disalurkan kepada yang berhak, malah disebut juga asnap (orang-orang yang ditentukan) delapan.
Selama ini, tambah Setia Bakti, diamini Getri Ardenis, pemasukan dana Baznas Pasaman Barat, berasal dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah daerah, instansi vertikal, perusahaan perkebunan yang dan pihak terkait yang lain. (gmz)*
Baca Juga
http://www.kiprahkita.com/2026/07/muhammadiyah-luncurkan-msus-haedar.html

0 Komentar