Komisi III DPRD Padang Panjang Turun Lapangan, Perkuat Pengawasan Pelayanan dan Program Sosial


‎PADANG PANJANG — Komisi III DPRD Kota Padang Panjang melakukan kunjungan lapangan dalam rangka hearing dengan mitra kerja, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik, capaian program, serta berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang Drs. Nasrul Efendi, bersama Sekretaris Komisi III Vani Utari, SE, S.Kom, dan Anggota Komisi III Hendrico. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kota Padang Panjang Indra Gusnadi, Ketua BAZNAS Novi Hendri, Kabag Kesra Khairul Abdi, Kepala Disdukcapil Rudi Suarman, serta Kepala Dinas Sosial Dinao Winarno, bersama jajaran terkait.



‎Dalam kunjungan ke Disdukcapil, Komisi III menyoroti ketersediaan sarana dan prasarana, dampak pengurangan anggaran, pencapaian target KTP dan KIA, serta pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎Sekretaris Komisi III Vani Utari mempertanyakan langkah konkret Disdukcapil dalam meningkatkan capaian KTP dan KIA, termasuk kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam penerbitan akta kelahiran. Vani juga menanyakan kerja sama dengan KUA dalam penerbitan KK baru dan KTP bagi pasangan yang baru menikah serta program pencatatan sipil dalam mendukung pencapaian target.

‎Kepala Disdukcapil Rudi Suarman menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, bidan dan klinik bersalin sehingga proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat. Selain itu, melalui inovasi Samawa, pasangan yang baru menikah dapat memperoleh KK baru melalui koordinasi dengan KUA.

‎Anggota Komisi III Hendrico mempertanyakan kesiapan pengadaan sarana pencetakan untuk tahun 2027, mekanisme penerbitan surat keterangan kematian, serta perkembangan pelayanan KTP elektronik.

Disdukcapil memastikan tambahan printer telah dimasukkan dalam anggaran 2027. Surat keterangan kematian dapat diterbitkan setelah keluarga mengajukan permohonan, sedangkan capaian perekaman KTP elektronik telah mencapai sekitar 99 persen.

‎Komisi III juga mendorong adanya dukungan pemerintah pusat berupa perangkat pencetakan KTP yang dapat dibawa ke lapangan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat.

‎Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan hearing bersama Dinas Sosial dan Bagian Kesra, dengan pembahasan mengenai pendataan desil, mekanisme sanggah, bantuan sosial, beasiswa, serta program kesejahteraan masyarakat.

‎Vani Utari meminta Dinas Sosial memperkuat sosialisasi mengenai desil agar masyarakat memahami mekanisme pendataan. Ia juga mengusulkan agar program orang tua asuh dapat dikaji sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu.

‎Hendrico mempertanyakan mekanisme sanggah desil dan langkah pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk dalam desil 1 sampai 5. Ia juga menanyakan peluang Padang Panjang untuk terlibat sebagai pelaksana MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat.

‎Sementara Drs. Nasrul Efendi menyoroti masyarakat yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba. Ia meminta penjelasan mengenai langkah pemerintah membantu warga yang benar-benar membutuhkan namun berada pada desil 6 hingga 9, sekaligus menyoroti program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.

‎Kepala Dinas Sosial Dinao Winarno menjelaskan bahwa perubahan desil dipengaruhi sejumlah indikator, termasuk kepemilikan aset dan kondisi ekonomi. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggah, yang selanjutnya akan ditelusuri dan diverifikasi kembali.

‎Sementara Kabag Kesra Khairul Abdi menjelaskan bahwa program Kesra mencakup bidang mental, kesejahteraan masyarakat dan kesejahteraan sosial. Program beasiswa bagi keluarga tidak mampu diberikan sesuai kriteria yang ditetapkan, termasuk kelompok desil 1 sampai 5, serta tersedia beasiswa berprestasi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

‎Dalam hearing tersebut juga dibahas rencana program baru berupa dukungan pembiayaan pendidikan bagi anak Kota Padang Panjang yang menempuh pendidikan kedokteran. Usulan program orang tua asuh akan diteruskan kepada pimpinan untuk dikaji.

‎Sementara bersama BAZNAS Kota Padang Panjang, Komisi III menekankan pentingnya bantuan yang tepat sasaran. Vani Utari mempertanyakan jenis bantuan yang dapat diberikan melalui dana BAZNAS serta indikator penerima bantuan.


‎Hendrico dan Nasrul Efendi juga mendorong agar kondisi riil masyarakat menjadi pertimbangan 
dalam penyaluran bantuan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan. *

Posting Komentar

0 Komentar