DPRD dan Pemko Sepakati Ranperda APBD 2027 serta Kota Layak Anak

PADANG PANJANG kiprahkita.com –DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Panjang Tahun 2027.


Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD. Keputusan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran dan penguatan regulasi perlindungan anak di daerah.


DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)


Wali Kota Hendri Arnis, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota Doni Hendra, dan jajaran perangkat daerah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas pembahasan dan persetujuan kedua Ranperda tersebut.


Wako Hendri meminta seluruh perangkat daerah menggunakan anggaran secara selektif, efektif, dan tepat sasaran. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, ia juga mendorong perangkat daerah aktif mencari peluang pendanaan di luar APBD, baik melalui Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, kerja sama antardaerah, maupun dunia usaha.


Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus dilakukan melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif. Langkah tersebut penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hendri berharap regulasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang menjamin pemenuhan hak anak sekaligus melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.


Ia menegaskan, upaya mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan. Hendri juga meminta perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan APBD 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sebelum persetujuan diberikan, lima fraksi DPRD, yakni NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan PBB-PKS telah menyampaikan pendapat akhir beserta catatan dan rekomendasi terhadap kedua Ranperda.


Dalam pembahasan APBD 2027, fraksi-fraksi menyoroti keterbatasan fiskal daerah dan pentingnya peningkatan PAD, efektivitas belanja, pemulihan pascabencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


Upaya peningkatan penerimaan daerah di antaranya didorong melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Sementara itu, belanja daerah diharapkan memprioritaskan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, perlindungan sosial, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Fraksi-fraksi juga mendorong penguatan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan bagi investor lokal, dukungan kepada petani, serta pengembangan UMKM. Belanja modal dan program pembangunan diharapkan diarahkan pada sektor produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelompok rentan dan kebutuhan pelayanan dasar.


Adapun terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, seluruh fraksi menekankan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak, pencegahan kekerasan dan perundungan, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.


Sejumlah rekomendasi juga mencakup penguatan Forum Anak, penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan, serta perhatian terhadap anak penyandang disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu. Pelibatan Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan berbagai unsur masyarakat dalam pembinaan anak berbasis adat dan budaya Minangkabau turut menjadi perhatian.


Dengan persetujuan kedua Ranperda tersebut dan penetapan Propemperda 2027, Pemerintah Kota diharapkan dapat memperkuat landasan kebijakan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. (andes)*

Posting Komentar

0 Komentar