Pemkab Pasbar Susun Renstra Perhutanan Sosial 2026–2030

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat membahas Rencana Strategis (Renstra) Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Perhutanan Sosial 2026–2030 untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (27/10). Kegiatan dibuka oleh Bupati Pasaman Barat yang diwakili Asisten I Setia Bakti.


Dalam sambutannya Setia Bakti, menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu strategi untuk menyeimbangkan pelestarian hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal.




"Bupati menekankan agar penyusunan Renstra memperhatikan kebutuhan kelompok perhutanan sosial, menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat, serta menggali peluang pengembangan usaha, termasuk potensi hutan karbon," jelasnya. 


Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut dan pembagian tugas yang jelas agar pelaksanaan program berjalan terarah.


“Keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya diukur dari adanya akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan, tetapi juga dari kemampuan kelompok dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Setia Bakti.


Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pasaman Barat sekaligus Koordinator Sekretariat POKJA Percepatan Perhutanan Sosial, Ferrawati yang berperan dalam koordinasi pelaksanaan agenda percepatan perhutanan sosial di daerah menjelaskan bahwa Renstra POKJA Percepatan Perhutanan Sosial 2026–2030 mencakup sejumlah agenda strategis, antara lain pengumpulan data dasar dan pemetaan potensi wilayah, penguatan koordinasi lintas sektor, penyusunan dokumen perencanaan, serta integrasi program perhutanan sosial ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. 


"Melalui penyusunan Renstra tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap terbangun sinergi yang kuat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok perhutanan sosial. Dengan demikian, program perhutanan sosial diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan," ucapnya.*

Posting Komentar

0 Komentar