Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker: Pengakuan Tambahan Immanuel Ebenezer dan Penelusuran Aset oleh KPK

Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker: Pengakuan Tambahan Immanuel Ebenezer dan Penelusuran Aset oleh KPK

JAKARTA, kiprahkita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu poin penting yang mencuat adalah pengakuan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang mengakui adanya penerimaan lain di luar dugaan awal penyidik.

Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

Dalam pemeriksaan terbaru yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9 September 2025), Immanuel Ebenezer—yang juga dikenal dengan nama Noel—menyampaikan bahwa ia menerima lebih dari sekadar dana yang semula teridentifikasi sebagai bagian dari pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa dalam pemeriksaan tersebut Noel mengaku menerima berbagai bentuk gratifikasi tambahan. Hal ini mencakup bukan hanya uang tunai, tetapi juga aset lain seperti mobil mewah dan motor Ducati. Salah satu mobil yang sempat hilang dari rumah dinas Noel bahkan telah dikembalikan ke KPK pada hari yang sama.

“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada [penerimaan] dari yang lain,” ujar Asep.

Diketahui sebelumnya bahwa nilai pemerasan terkait sertifikasi K3 ditaksir sebesar Rp 3 miliar, ditambah dengan satu unit motor Ducati. Namun, temuan penyidik menunjukkan bahwa hasil pemerasan juga digunakan untuk renovasi rumah, dan kini berkembang dengan ditemukannya kendaraan dan aset lainnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan 11 tersangka pada 22 Agustus 2025, termasuk di antaranya Immanuel Ebenezer. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan praktik korupsi dalam proses sertifikasi K3 yang seharusnya menjamin keselamatan kerja tenaga kerja Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus ini:

Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wamenaker

Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3

Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025)

Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

Temurila (TEM) – Pihak eksternal dari PT KEM Indonesia

Miki Mahfud (MM) – Pihak eksternal dari PT KEM Indonesia

Seiring berjalannya proses hukum, KPK terus mendalami aliran dana, modus operandi, serta aktor-aktor yang terlibat dalam memperlancar praktik pemerasan ini. Salah satu langkah strategis KPK adalah menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, termasuk yang telah dikembalikan secara sukarela.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan integritas dalam penyelenggaraan sertifikasi dan pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan hak-hak pekerja.

Langkah KPK dalam membongkar kasus ini mendapat perhatian publik, terlebih setelah Immanuel Ebenezer sempat mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengakuan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait penerimaan lain yang diterimanya selama menjabat

Pengakuan tersebut terungkap setelah penyidik mendalami keterlibatan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mobil Kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Salah satu mobil yang sempat hilang dari rumah dinas Immanuel Ebenezer dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel, red.) bahwa memang ada dari yang lain, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, Noel mengakui penerimaan lain tersebut berada di luar dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Penyidik KPK kini menelusuri lebih lanjut penerimaan-penerimaan tambahan yang disebutkan oleh Noel.

Terkait kasus sertifikasi K3, pengakuan awal Noel berbeda dengan hasil temuan penyidik.

Asep menambahkan, Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp 3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer sempat mengajukan harapan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.(IEG/YS).\*

Posting Komentar

0 Komentar