Anggota Bawaslu Diminta Awasi Tahapan Pendaftaran Caleg dengan Baik

JAKARTA, kiprahkita.com -- Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta agar mengawasi tahapan pendaftaran caleg dengan baik, sehingga berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan hal itu, saat berlangsung rapat dengan jajaran Bawaslu Seluruh Indonesia Secara Virtual, Senin (1/5) kemarin, bersamaan dengan hari pertama dibukanya pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menurutnya, yang perlu diawasi seluruh jajaran Bawaslu itu adalah  pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), undang-undang, dan aturan terkait lainnya. Sesuai filosofi pengawasan Bawaslu, ujarnya, yakni pengawasan gotong royong.


Itu artinya, semua elemen di Bawaslu bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini, sehingga berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan segala atributasi kelemahannya.

bawaslu.go.id

"Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, di dunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita, untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik," ujarnya, sebagaimana dirilis pada laman resmi bawaslu.go.id.


Sementara itu, KPU mengumumkan, tahapan pengajuan bakal calon (bacalon) legislatif oleh partai politik peserta Pemilu 2024, berlangsung 1-14 Mei 2023, dan dilaksanakan serentak sejak dari tingkat pusat, sampai ke provinsi dan kabupaten kota.


Saat jumpa pers pada Ahad (30/4) lalu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan dua tahapan yang dilaksanakan saat ini.


Kedua tahapan itu adalah pengajuan bakal calon anggota legislatif 1-14 Mei 2023, dan tahapan masukan tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.


Untuk mempermudah konsutasi bagi parpol yang hendak mendaftarkan calonnya, KPU juga menyediakan help desk di semua tingkatan.(*)


 source press release; rewrite and edited by musriadi 

Posting Komentar

0 Komentar