DPRD Tanah Datar Sorot Lembah Anai dan Danau Singkarak

Di Lembah Anai berdiri banyak bangunan dengan beragam peruntukan, sedangkan masyarakat Singkarak dipusingkan sampah kiriman.


PAGARUYUNG, kiprahkita.com -- Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, saat memberi pandangan atas tiga  rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), mempertanyakan beberapa hal, khususnya soal banyaknya bangunan yang berdiri di Lembah Anai dan sampah yang memenuhi Danau Singkarak.

 

Rabu (24/5), delapan fraksi memberikan tanggapannya terhadap tiga ranperda yang diajukan, yakni Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

 

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan DPRD Saidani serta dimpingi Sekretaris DPRD Yuhardin. Dari kalangan eksekutif, terlihat hadir Wakil Bupati Richi Aprian beserta sejumlah pejabat lainnya.

 

Kendati fraksi-fraksi melalui juru bicaranya memandang, ketiga ranperda itu terbilang penting, namun bupati perlu menjelaskan beberapa hal yang dianggap urgent, khususnya terkait dengan langkah-langkah konkret yang selama ini telah dilakukan, khususnya dalam hal pencegahan bencana dan pemukiman kumuh yang disebut-sebut mulai ditemukan di beberapa kawasan,

 

Sedangkan terkait dengan ranperda Pembangunan Industri, legislatif mempertanyakan sejauh mana relevansinya perda itu nanti, bila sudah ditetapkan menjadi perda, karena potensi Tanah Datar terbanyak itu adalah di sektor pertanian, hortikultura, dan pariwisata.

 

“Sejauhmana urgensi Perda Pembangunan Industri di Kabupaten Tanah Datar, sementara Kabupaten Tanah Datar  bukan kawasan industri. Mohon juga diberikan gambaran bentuk industri yang ada di kabupaten Tanah Datar,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra Kamrita.

 

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah menjelaskan rencana apa saja yang disiapkan pemerintah daerah, dalam mencapai tujuan mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berbasis industri hijau, khusus di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan teknologi tepat guna.

 

Terkait dengan pemanfaatan lahan dan kawasan permukiman, Gerindra mempertanyakan pengembangan pembangunan di kawasan Lembah Anai, Kecamatan X Koto, yang kini sudah berkembang pesat dengan berbagai aktivitas kepariwisataan dan kuliner.

 

“Kawasan Lembah Anai yang merupakan hutan lindung dan cagar alam, saat ini telah berdiri bangunan. Walaupun kawasan ini dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, namun sejauh mana pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, dan bagaimana pemerintah daerah melihat potensi pendapatan daerah di kawasan tersebut, antara lain seperti pajak restoran dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.

 

Lalu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan, permasalahan sampah kiriman di tepi Danau singkarak yang merusak tatanan permukiman, dan meresahkan masyarakat di tepian Danau Singkarak, Pemkab Tanah Datar diminta memberi perhatian khusus dalam mencari solusinya.

 

Pandangan fraksi lainnya, pada rapat paripurna itu disampaikan Fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, Fraksi PPP Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar Wendri Aswil, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Hanura Muhammadil Haekal, Fraksi PAN Jasmadi, dan Fraksi Nasdem melalui jubir Khairul Abdi.

 

Fraksi Perjuangan Golkar  yang mempertanyakan, apakah pemerintah daerah telah memiliki data pemetaan titik titik rawan bencana dan tentunya pemerintah daerah harus mempersiapkan SDM petugas.

 

Sedangkan, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah, menunjukkan dimana saja daerah yang tergolong perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Tanah Datar.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar