Pemerintah mensubsidi pupuk untuk petani. Kuotanya meningkat jadi 17.846 ton. Distributor dan pengecer agar berhati-hati dengan pupuk ilegal
BATUSANGKAR, kiprahkita.com -- Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan, para distributor agar berhati-hati dan mengantisipasi beredarnya pupuk ilegal, yang diyakini akan merugikan para petani.
“Mari kita selalu berhati-hati dengan pupuk ilegal. Bukan saja akan merugikan petani, tetapi tidak baik terhadap usaha memberdayakan usaha pertanian di daerah ini,” kata Eka Putra, Sabtu (27/5), di Batusangkar, saat memberi arahan pada kegiatan Sosialisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Bagi Distributor Dan Kios Pengecer Pupuk di Kabupaten Tanah Datar.
Pada kegiatan yang diikuti 60 orang peserta yang berasal dari distributor dan pengecer pupuk bersubsidi itu, bupati menyebut, di daerah berjuluk Luhak Nan Tuo sudah ditetapkan tiga distributor dan 121 kios pengecer resmi, yang tersebar di 14 kecamatan. Pupuk bersubsidinya adalah Urea dan NPK untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Pada tahun 2023 ini, imbuhnya, Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.846 ton. Kalau dibanding tahun 2022 maka terjadi peningkatan 46,25 persen atau sebanyak 12.202.
"Distributor dan kios pengecer sangat berperan penting dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para distributor dalam membantu pemerintah, yang berhadapan langsung dengan petani dengan sabar," ungkapnya.
Bupati menegaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah untuk kebutuhan petani.
"Ini merupakan program pemerintah di sektor pertanian, karena pupuk memiliki peran vital bagi produksi pertanian secara nasional," tegasnya.
Sehingga, kata bupati. ketersediaan pupuk dan pestisida menggunakan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian," ujar bupati.
Menurutnya, pemerintah setiap tahunnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi khusus, dan menjamin akses pupuk agar tepat sasaran dengan harga terjangkau oleh para petani yang membutuhkan, serta melakukan efisiensi dalam rantai distribusi.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar Hendra Setyawan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi bersama dengan distributor dan pemilik kios eceran ini, bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang pupuk dan pestisida ilegal atau palsu, serta mutu di luar batas toleransi, untuk melindungi distributor dan petani dari tindakan pidana.
"Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios eceran, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperindag Tanah Datar dan pihak Kepolisian.(prokopimtd; ed. mus)
0 Komentar