Pemko Lakukan Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Pusat

Pedagang nakal mencampurkan bahan berbahaya ke produk penganan yang diperjualbelikan. Hal ini perlu diwaspadai sebelum membeli.


PADANG PANJANG, kiprahkita.com -- Untuk memastikan bahan pangan yang diperdagangkan di Pasar Pusat Kota Padang Panjang, pemerintah setempat melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan langsung ke pasar.


Pada pengawasan Selasa (30/5), petugas mengambil beberapa sampel pangan, seperti ikan segar, daging ayam, ikan kering, cincau, kolang kaling, tahu, dan aneka kerupuk mentah, dengan parameter uji kandungan formalin, boraks, rodhamin B (pewarna tekstil) dan methanyl yellow (pewarna).

Menguji keamanan sampel bahan pangan

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdakop UKM Fri Yetni menjelaskan, tujuan pengawasan ini untuk menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan.


"Hasil dari pengujian 32 sampel ini, jika ada yang kita rasa kurang aman, perlu dilakukan pengujian lebih lanjut di Balai BPOM Padang. Ini kita lakukan juga untuk keamanan masyarakat pengonsumsi pangan yang dibeli di Pasar Pusat," ujarnya, sebagaimana dikutip Dinas Kominfo setempat.


Lalu bagaimana kita memastikan bahan pangan yang dibeli di pasar aman bagi kesehatan? Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam rilisannya menegaskan, masih banyak bahan pangan yang menggunakan bahan berbahaya.


Pangan aman adalah pangan yang tidak tercemar secarfa fisik, biologis, kimia, dan menda lainnya yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.


Pangan harus layak dikonsumsi, yakni tidak busuk, tidak menjijikkan, bermutu baik, dan bebas dari tiga cemaran yaitu cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran  Fisik.


AMAN DARI BAHAYA FISIK 


a. Pangan harus tertutup untuk menghindari debu dan kotoran. 


b. Dalam pangan tidak terdapat benda asing seperti rambut, serpihan kayu, straples, kerikil, dan lain-lain dalam makanan. 


AMAN DARI BAHAYA KIMIA


a. Jangan membeli pangan dengan warna yang terlalu mencolok. 


b. Pangan yang mengandung bahan berbahaya biasanya berasa getir, pahit atau rasa menyimpang lainnya. 


c. Jangan membeli pangan yang dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran. 


d. Jangan terpedaya oleh harga murah. Pangan yang mengandung bahan berbahaya biasanya dijual dengan harga murah.


e. Waspadai gorengan yang terlihat berwarna gelap dan lebih keras dari normalnya.  Karena mungkin berasal dari sisa gorengan yang tidak habis terjual pada hari sebelumnya dan dijual kembali.


f. Beli pangan di tempat yang bersih, terlindung dari matahari dan asap kendaraan bermotor.


g. Untuk buah-buahan potong pilihlah yang sudah di cuci.


AMAN DARI BAHAYA BIOLOGI


a. Pilih makanan yang telah dimasak.


b. Jangan membeli minuman yang dibuat dengan menggunakan air mentah atau dicampur dengan es yang kotor.


c. Lokasi penjualan bersih, jauh dari tempat sampah, dan serangga seperti lalat,  kecoa atau binatang lainnya.


d. Penjual tidak boleh melakukan praktek yang buruk selama menangani pangan  (misalnya merokok, meludah, makan, menggaruk dan memegang rambut, hidung, wajah atau anggota tubuh lain).


e. Penjual pangan harus sehat dan bersih (misalnya menggunakan celemek, tutup kepala, kuku dan tangannya bersih serta menutup luka dengan plester). Selalu mencuci tangan setelah memegang barang lain yang kotor, seperti sampah, piring kotor atau uang.


f. Amati penjualnya apakah mencuci peralatan masak dan bahan pangan dengan  baik. 


g. Lap yang digunakan harus terpisah antara lap untuk perabotan pangan dan untuk penggunaan lainnya. 


h. Air pencuci peralatan bersih dan selalu diganti. 


i. Penjual memiliki fasilitas cuci tangan yang terpisah untuk pekerjanya dan untuk tempat mencuci peralatan. 


j. Penjual menghindari memegang makanan secara langsung. Gunakan alat bantu  yang bersih, contoh sendok, garpu, dan lain-lain.(BPOM/kominfopp/mus)

Posting Komentar

0 Komentar