Agenda Strategis Bahasan Musyda ke-13 Muhammadiyah Kabupaten Tanah Datar
PESERTA Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah ke-13, Ahad (7/5), setidaknya akan membahas 12 agenda strategis yang sudah dirumuskan panitia pengarah pimpinan Asmet Syamsu.
Dari selusin agenda itu, ada dua hal yang dipandang sangat krusial. Pentelaahannya memerlukan kajian yang harus ditindaklanjuti dengan program aksi, yakni terkait dengan pemahaman tentang prilaku keberagamaan umat Islam akhir-akhir ini, dan pengaplikasian konsep beragama yang mencerahkan yang sudah ditetapkan sebagai agenda global Muhammadiyah.
Menurut Asmet, perkembangan mutakhir menunjukkan adanya fenomena pamahaman terhadap prilaku keberagamaan yang ekstrim, di antaranya; kecenderungan mengkafirkan pihak lain yang tidak sepaham dengan mereka, seperti tuduhan kafir, fasiq, munafik dan liberal serta tidak menghargai organisasi Islam lain yang berbeda.
Kelompok yang suka menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain. Selain itu, imbuhnya, kini juga muncul rezimentasi paham keagamaan tertentu.
Kecenderungan ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Islam yang menekankan pada aspek kasih sayang, kesantunan, dan toleransi serta tidak sejalan dengan konstitusi negara. Sikap mudah mengkafirkan pihak lain bisa terjadi, karena sudut pandang keagamaan yang sempit, miskin wawasan, kurangnya interaksi keagamaan, pendidikan agama yang eksklusif, politisasi agama, serta pengaruh konflik politik dan pengaruh keagamaan dari luar.
Menyikapi hal tersebut, Muhammadiyah berusaha melakukan pencerahan melalui dakwah secara terbuka, mencerdaskan, dan interaksi sosial yang berjalan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu perlu diwaspadai gerakan kebangkitan kembali bahaya laten komunisme di Indonesia.
Gerakan ini sangat membahayakan kehidupan umat beragama, dan akan mempengaruhi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sebab, gerakan tersebut diduga mulai menyusup ke dalam pemerintah dan legislatif.
Di samping itu juga mempengaruhi dan merekrut para pemuda untuk dijadikan anggota dan kader PKI. Dengan bangkitnya komunis saat ini di Indonesia, Tanah Datar harus mewaspadai dan menyiikapi secara serius.
Untuk menyikapi bahaya laten komunis ini, Persyarikatan Muhammadiyah perlu melakukan pemahaman keislaman dan pengamalannya secara baik, serta pemahaman kemuhammadiyahan bagi generasi muda atau Angkatan Muda Muhammadiyah di manapun berada.
Pemantapan
Di sisi lain, menurut Asmet yang juga sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tanah Datar itu, warga Tanah Datar adalah masyarakat yang religius, memiliki ketaatan beragama yang sejalan dengan falsafah Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syara, Syarak Basandi Kitabullah.
Semangat dan tradisi beragama juga sangat baik. Seiring kemajuan teknologi, tradisi keagamaan terus diperkuat melalui majelis taklim, pesantren, madrasah, masjid, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam, media sosial dan digital.
Pada saat ini pembinaan dan pengayaan keagamaan mestinya diselenggarakan dengan mengikuti dan menggunakan teknologi informasi seperti saluran youTube, zoom, siniar (podcast), dan media digital lainnya yang sangat mudah diakses dan diikuti secara mudah dan luas.
Tingginya semangat keagamaan yang ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok pengajian, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup.
Hanya saja, semangat demikian kesannya lebih memelihara tradisi dan terkadang meminggirkan subsatansi ajaran Islam itu sendiri bahkan sebahagian berubah menjadi pertunjukkan dan hiburan. Pemahaman umat terhadap ajaran agama dan pengamalan agama di ruang publik tidak beranjak membaik dan berkualitas.
Materi pengajian terlalu menekankan hal-hal ritual spiritual yang terbatas, disebabkan kualitas keilmuan yang rendah dan penyajian yang kurang menyentuh substansi.
Sebagian materi dakwah, justru menyimpang atau tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam yang bersifat memajukan dan mencerahkan. Forum-forum agama seringkali menjadi ajang caci maki, ujaran kebencian, menghujat, ghibah, sakwasangka, dan ungkapan-ungkapan yang jauh dari kesantunan dan keluhuran.
Oleh sebab itu diperlukan perubahan agar pendekatan dan metode dakwah yang tidak hanya sebatas tradisi, kerutinan, kesemarakkan semata dengan menampilkan keber-agamaaan yang dangkal, ritual, formal, dan jauh dari pesan rahmatan lil‘alamin.
Walaupun tidak harus dengan standardisasi dan sertifikasi maka para muballigh, dai, ustaz, dan guru dituntut senantiasa meningkatkan kompetensi ilmu, kepribadian, kearifan, dan profesionalitas.
Kajian agama hendaknya diselenggarakan sebagai proses pencerahan agar umat memahami agama secara luas dan mendalam, serta agar agama menjadi sumber ajaran dan nilai-nilai yang menggerakkan dan memajukan umat.
Beragama yang mencerahkan menuntun umat untuk meneguhkan kebenaran, kebaikan, akhlak mulia, kedamaian, kemajuan, optimistisme, dan keutamaan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Diperlukan edukasi agar umat lebih selektif dalam memilih para muballigh, dai, ustaz, dan guru dan cerdas dalam menerima informasi sehingga keberagamaan lebih berkualitas, damai, dan berkemajuan dalam mewujudkan kehidupan yang berkeadaban dan berperadaban luhur berorientasi rahmatan lil‘alamin.(disarikan oleh musriadi musanif)

0 Komentar