Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilihan umum, salah satu di antaranya adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat.
PADANG PANJANG, kiprahkita.com -- Dengan dukungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, melaksanakan pengawasan pemilu parisipatif dengan meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Kelurahan Pasar Usaha, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) ditetapkan jadi percontohan, dan diresmikan pada Kamis (1/6) oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, memuji pelaksanaan program itu, karena partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu memang sangat diperlukan,
"Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stake holder kepemiluan," katanya.
Sedangkan Ketua Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santina mengatakan, kampung ini merupakan bentuk kolaborasi masyarakat. Harapannya, kata dia, bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran.
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano dalam sambutannya mengatakan, pemilu yang partisipatif oleh masyarakat, khususnya melalui kampung pengawasan partisipatif ini, bisa terwujud.
Dengan demikian, ujarnya, masyarakat diharap berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu, terciptanya pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tidak ada hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
"Pengawasan pemilu merupakan tugas cukup berat, membutuhkan kerbersamaan. Pengawasan pemilu memiliki tujuan yang luar biasa dan penting. Bagian dari sebuah proses. Bila titik awalnya baik, maka hasilnya akan baik pula," ujarnya.
Menurut walikota, proses ini perlu dikawal sebagai bentuk sumbangsih kita bersama. Melalui proses yang baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik pula. Untuk itu, imbuhnya, dibutuhkan insan-insan pengawasan yang memiliki komitmen dan kejujuran.
Fadly mengajak partisipasi masyarakat menyukseskan pemilu, menggunakan hak suaranya. Di Padang Panjang, sebutnya, hanya 60 persen yang memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2018 silam.(kominfopp/harris; ed. mus)

0 Komentar