PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Ada pertambahan 360 pemilih baru di Kota Padang Panjang untuk Pemilihan Umum 2024. Dengan demikian, total menjadi 43.498 pemilih.
Di Padang Panjang Timur 18.677 pemilih, sedangkan Padang Panjang Barat sebanyak 24.821 pemilih. Untuk melayani pemilih sebanyak itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyediakan 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah mengatakan, sebanyak 360 di antaranya pemilih baru, 311 pemilih tersaring, 468 pemilih mengubah data, dan 889 pemilih yang belum memiliki KTP.
Kendati saat ini sudah direkap, namun menurutnya, angka itu masih dinamis. Artinya bisa berubah dan bergerak naik dan turun. "Tergantung data dari masyarakat yang tersaring seperti masyarakat pindah, meninggal, dan data ganda," katanya.
Data pemilih sementara sebelumnya berjumlah 43.559 pemilih. Setelah didata lagi, terdata sebanyak 43.449 dan akan ditetapkan 43.498 pemilih.
"Data ini masih bisa berubah, sampai nantinya rapat pleno kota. Insya Allah akan kita laksanakan 21 Juni mendatang," katanya, dikutip dari pemberitaan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.(kominfopp; ed. mus)
0 Komentar