461 Pegawai Pemkab Toba Terima Surat Keputusan

Salah seorang PPPK menerima SK dari Bupati Toba Poltak Sitorus.(mc toba)

BALIGE, kiprahkita.com - Sebanyak 461 pegawai baru di lingkungan Pemkab Toba menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Poltak Sitorus. Mereka berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Paa pegawai itu adalah pejabat fungsional guru dan teknis, formasi tahun 2022. Prosesi penyerahan SK-nya dilakukan di Aula SMK Negeri 1 Balige, Senin (31/7).


Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan slogan Toba; torus pature, pature torus. Artinya terus berbenah, benahi terus. Dengan semangat itu, katanya, maka setiap momen harus dimanfaatkan untuk memperbaiki diri menuju kebih baik.


Khusus kepada guru yang menerima SK, bupati menyampaikan harapan agar dapat menunaikan tugas dengan baik, sehingga para siswa termotivasi untuk terus mengejar prestasi. "Lihat potensi anak itu, gali, dan kembangkan. Bantu anak menemukan keunggulannya. Bantu mereka agar menyenangi mata pelajaran," ujarnya.


Bupati pun menceritakan pengalamannya ketika masih duduk di bangku SMP. Waktu itu, sebutnya, gurunya memotivasi dengan baik, sehingga akhirnya bisa menyukai mata pelajaran Matematika dan Fisika yang dianggap sulit sebagian siswa lainnya.


Mengutip berita yang dipublikasikan Dinas Kominfo Kabupaten Toba, bupati juga mengharapkan ratusan PPPK baru diangkat itu, dapat mengaplikasikan Falsafah Batak Naraja dalam proses belajar mengajar dan menunaikan tugas yang diemban.


Filosofi Batak Naraja itu terdiri dari Marugamo (peduli akan siswa), Maradat (sopan santun diajari seperti  mengucapkan salam  Batak Naraja dengan menempelkan kedua telapak tangan, lalu tunduk sembari mengucapkan kata horas, Maruhum (disiplin, taat aturan), dan Marparbinotoan (menggunakan  ilmu pengetahuan) dalam proses belajar mengajar.


Para pegawai yang menerima SK itu, menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Toba Dicky Aspino Tampubolon, terdiri dari 441 orang mengisi jabatan fungsional guru, dan 20 orang lainnya di jabatan fungsional teknis.(MC Toba; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar