TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta jajarannya, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan walinagari, agar mengelola keuangan dengan baik, sehingga tidak terjerat persoalan hukum.
“Saya minta ASN dan walinagari se-Tanah Datar, dalam pengelolaan keuangan untuk melaksanakan pembangunan selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Eka mengatakan hal iu, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (17/7), di Ruang Sidang Utama Kant DPRD; Pagaruyuang, dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra bersama 23 anggota DPRD.
Terkait dengan pengelolaan APBD, bupati menyatakan, atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar, yang telah merampungkan pembahasan Ranperda menjadi Perda.
“Semua masukan dan usulan yang disampaikan pada waktu Pemandangan Umum maupun pembahasan, menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar,” sebutnua, sebagaimana dirilis Prokopim Setdakab Tanah Datar.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar melalui juru bicaranya Saidani, pada kesempatan itu mengatakan, Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022, dapat diterima Ranperda menjadi Perda.
Menurutnya, dalam perumusan yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023 lalu, pihaknya memperoleh hasil realisasi APBD Kabupaten Tanah Datar tahun Anggaran 2022 di sektor pendapatan sebesar Rp1.173.573.895.007,31, belanja sebesar Rp1.186.934.494.819,00, terjadi surplus/defisit Rp13.360.599.811,69.
Kemudian pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp 11.596.589.145,27, pengeluaran sebesar Rp10.525.688.465,00, total pembiayaan netto Rp101.070.900.680,27, sehingga realisasi APBD terjadi Silpa Rp 87.710.300.868,58.
“Disamping memaksimalkan sumber daya untuk meningkatkan PAD, Pemkab diminta agar kegiatan yang tertunda pada 2022 dan 2023, yang merupakan program prioritas pada musrenbang kecamatan menjadi acuan dan prioritas tahun 2023 dan 2024," kata Saidani.
Dia juga menyatakan, sumber pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi lebih serius penanganannya, dengan mengacu kepada Perda Pajak dan Retribusi Daerah.(prokopimtd; ed. mus)
0 Komentar