Gubernur dan Sejumlah Bupati Walikota Datangi Kepala BNPB

Gubernur bersama sejumlah bupati walikota saat bertemu kepala BNPB.(adpsb)


JAKARTA, kiprahkita.com - Sejumlah daerah di Sumatera Barat kerap dilanda bencana, khususya banjir dan tanah longsor. Gubernur bersama sejumlah bupati dan walikota pun mendatangi kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Informasi yang dirilis akun Humad Sumbar yang dikutip pada Sabtu (29/7) menyebut, Gubernur H. Mahyeldi Ansharullah dan rombongan, disambut kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kamis (27/7), di Graha BNPB Jakarta.


Dalam rombongan gubernur terlihat wakikota Padang, bupati Agam, bupati Pesisir Selatan, dan bupati Padang Pariaman. "Kehadiran kita bersama ini menunjukkan keseriusan kita mengantisipasi dan menanggulangi bencana di daerah," ungkap Mahyeldi.


Ada empat usulan yang disampaikan kepada BNPB, yaitu penanganan dampak bencana di beberapa wilayah Sumbar, akibat banjir dan tanah longsor 13 Juli lalu, dan mengusulkan pembangunan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) di Sumbar.


Usulan berikutnya adalah mengkonfirmasi kelanjutan rencana pembangunan Balai Besar BNPB, sebagai pusat pengendalian bencana untuk wilayah regional sumatera,  dan mengusulkan Sumbar menjadi tuan rumah Jambore PRB tahun 2024 mendatang.


Kepala BNPB Suharyanto menyambut kedatangan rombongan dan merespon positif usulan yang disampaikan, sekalifus memberikan arahan agar segala kebutuhan yang sifatnya harus segera dan mendesak, maka dapat menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebutuhan darurat.


Sedangkan kebutuhan menengah dan jangka panjang, menurutnya, maka seluruh kebutuhan yang dianggap perlu dalam pemulihan dan seterusnya, dapat menggunakan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

 

BNPB juga tidak menutup kemungkinan akan menggandeng lintas kementerian/lembaga untuk memberikan solusi terbaik penanganan bencana, baik jangka pendek maupun jangka panjang di wilayah Sumatera Barat.

 

Terkait usulan program Rehab Rekon (RR), ia meminta agar itu dapat diusulkan sesuai dengan mekanisme yg berlaku, melalui e-proposal.(adpsb; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar