Oleh Dr. Suhardin, S. Ag. M. Pd.
(Lembaga PLH dan SDA MUI Pusat)
KIPRAHKITA.com - Beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah satu Muharram 1445 Hijriyah. Penanggalan hijriyah dihitung semenjak tahun pertama hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah.
Hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah secara faktual adalah hijrah fisik, migrasi yang dilakukan oleh komunitas muslim, memindahkan diri dan aset dari Makkah ke Madinah.
Perpindahan (migrasi dan hijrah) bagian dari strategi perjuangan dakwah yang dilakukan oleh komunitas muslim, dari dakwah dengan pendekatan komunitas menjadi dakwah berbasis politik, state, negara.
Komunitas muslim bersama dengan komunitas lain, Yahudi dan Nasrani mendeklarasikan pembentukan negara al-Madinah al-Munawwarah.
Islam yang disebarkan oleh Rasulullah dengan sahabat mulai dari sembunyi-sembunyi, berbasis personal, family, community, sampai dengan go public secara terang-terangan ke tengah masyarakat Makkah.
Gerakan dakwah secara terang-terangan ini semakin hari semakin mendapat resistensi dari pihak penguasa dan beberapa tokoh berpengaruh di masyarakat Makkah, sehingga Rasulullah SAW dengan sahabat melakukan proses suaka ke beberapa negara tetangga, Abessinia Ethiopia, dan ke beberapa negara lain, puncaknya ke Yastrib, dikenal dengan Madinah.
Perpindahan dari Makkah ke Madinah secara personal dan komunitas, bukan sesuatu yang mudah dilakukan dengan begitu saja, tetapi mendapat resistensi dari pihak kaum kafir, sehingga sahabat melakukannya secara sembunyi-sembunyi dan berkelompok-kelompok.
Hijrah yang dilakukan komunitas muslim dipandang secara kepentingan diri, memang sangat sulit, karena harus berpisah dengan kampung halaman, handai taulan, sanak keluarga.
Datang ke kampong orang lain dengan tidak ada kejelasan mau bekerja apa, tinggal dimana dan bagaimana masa depan selanjutnya, tetapi karena ini dilakukan didasarkan oleh keimanan kepada Allah dan Rasul, ini dilaksanakan dengan sami’na wa ata’na.
Semua komunitas muslim Makkah yang dinamakan dengan kaum muhajirin, komunitas muslim Madinah dinamakan dengan kaum anshar.
Dua kaum ini saling bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan agama Islam. Antar mereka dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW dengan basis keimanan, bukan basis biologis, tetapi basis teologis.
Hijrah yang dilakukan Rasulullah sebagai bagian dari strategi dakwah Islam yang berangkat dari fisik, migrasi selanjutnya membentuk negara state, sehingga dakwah bukan lagi kultural, tetapi structural dengan jalur diplomasi antar negara kepada negara lain.
Jalur diplomasi tentu ada yang berujung pada penerimaan dan pertentangan. Negara lain yang menerima dakwah Rasul dengan sukarela, pada akhirnya bersahabat dan menyatakan keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya, bergabung dengan kekuatan Islam.
Tetapi ada yang tidak menerima pada akhirnya berujung konfrontasi terutama, kaum kafir Makkah, yang pada akhirnya semua kekuatan di sekitar wilayah Arab tunduk dan bergabung pada kekuatan ummat yang dipimpin langsung oleh Rasulullah.
Hijrah bukan hanya pada aspek fisik, tetapi hakikatnya adalah aspek teologis, hijrah dari kultur kekafiran, kehidupan yang di dominasi oleh kaum kafir, menjadi kehidupan yang diatur dan ditata oleh kekuatan teologis, kekuatan keimanan kepada Allah dan Rasul, serta diwujudkan dalam kehidupan nyata, dalam bentuk sistem kekuasaan Islam dengan penataan regulasi berbasis kepada regulasi keislaman.
Hijrah yang dilakukan Rasul adalah hijrah teologis, membangun kekuatan sosial politik berbasis teologis.
Istilah hijrah banyak dikembangkan oleh kaum millennial, dengan indicator perubahan wujud perilaku kehidupan, yang dahulunya belum mengamalkan kehidupan Islami menjadi pola hidup Islami yang ditandai dengan berbagai atribut-atribut sosial keagamaan, baik dalam bentuk cara berpakaian, cara berucap dan spectrum pergaulan.
Hijrah menjadi trend di tengah kaum millennial terutama kalangan selebritis. Pada umumnya pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan spiritual, sehingga kalangan millennial tertarik dengan pola dan pendekatan komunitas keislaman tertentu.
Hijrah kultural yang dilakukan millennial efektif menjadi strategi dakwah dalam bentuk pengembangan karakter dan cara hidup. Pola ini sangat tepat dilakukan dalam rangka menggeser gaya hidup masyarakat yang lebih mengedepankan pola hidup anthropocentrism menjadi eco centric.
Perilaku yang lebih mendominasi sumber daya alam menjadi perilaku yang berpihak dan berwawasan untuk kepentingan semua makhluk yang ada di lingkungan.
Perilaku yang lebih mengedepenkan kepentingan diri menjadi perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan (responsibility environment behavior), mengedepankan keseimbangan (equilibrium) kehidupan makluk di tengah lingkungan dan keberlangsungan (sustainable) alam sampai kepada beberapa generasi ke depan.
Perilaku yang terbiasa dengan menggunakan berbagai bahan yang mendatangkan pollutan terhadap atmosfir menjadi perilaku yang ramah dan berwawasan lingkungan.
Momentum Hijrah yang diperingati tahun 1445 bukan hanya dikembangkan untuk hal-hal yang bersifat teologis, tetapi teologis tersebut berdampak terhadap perilaku yang berwawasan ekologis.***
0 Komentar