![]() |
Keynote spekar, narasumber, dan pesera Konferensi Nasional Hukum III.(kominfo pdg) |
PADANG, kiprahkita.com - Implementasi hukum dalam keseharian tak selalu indah. Sering terjadi benturan di lapangan. Itulah sebabnya, peraturan perundang-undangan teap harus dievaluasi dan direvisi.
“Tantangan kita saat ini ialah implementasi penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan, terkadang tidak seindah aturan yang telah ditetapkan. Peraturan perundang-undangan tetap harus dievaluasi, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Staf Ahli Walikota Padang Habibul Fuadi.
Hal itu katakannya, Kamis (20/7), saat jadi pembicara kunci pada kegiatan Konferensi Nasional Hukum (Konash) III Tahun 2023 di Aula Kampus II, Universitas Bung Hatta, Aie Pacah. Kegiatan bertema Rektrukturasi Hukum dan HAM di Indonesia itu, dihadiri 166 orang mahasiswa sebagai peserta.
Setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat, ujarnya, bertujuan mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian, tidak boleh ada peraturan yang merugikan rakyat, dan harus sejalan dengvan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Pemerintah Kota Padang mengapresiasi berbagai kegiatan akademik yang dilaksanakan, baik seminar dan konferensi, maupun kegiatan akademis lainnya," sebutnya, dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Kota Padang.
Kegiatan-kegiatan keilmuan, imbuhnya, secara langsung dapat mengasah kecerdasan, empati, dan simpati di kalangan mahasiswa, sehingga terakumulasi ke dalam bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Konferensi itu menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sumbar Boby Musliadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr. Sanidjar Pebrihariati R, dan Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Dr. Yusnita Eva.(kominfo pdg; ed. mus)
0 Komentar