Oleh Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.
Penggiat Dakwah Komunitas
KIPRAHKITA.com - Muktamar Muhammadiyah ke-48 menggariskan, rencana strategis Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah: “Terciptanya gerakan dakwah Muhammadiyah yang maju, profesional dan modern serta adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi”.
Capaian strategis ini merupakan capaian sebagai institutional macro dalam persyarikatan, dimana LDK PP Muhammadiyah menggerakkan berbagai komponen dan potensi, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah dan cabang sampai ke ranting untuk berjamaah, bersyarikat, bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk terwujudnya gerakan yang maju, professional dan modern serta adaptif terhadap perubahan lingkungan sosial.
Ada beberapa kata kunci yang perlu digaris bawahi, pertama gerakan maju, maksudnya adalah gerakan yang berada di depan, dalam berbagai hal kemajuan dan perkembangan inovasi ilmu dan pengetahuan, menjadi pelopor dalam kemajuan dan menjadi ikutan untuk masyarakat, secara umum dan umat Islam secara khusus, dalam gerakan dakwah.
Muhammadiyah berusaha untuk menyempurnakan berbagai instrumentalisasi organisasi dalam penyelenggaraan dakwah. Instrumentalisasi dalam bentuk sistem, sumber daya manusia, teknologi, pendekatan, materi dakwah, dan semua yang terkait dalam ekosistem dakwah.
Kedua, professional secara sederhana diartikan berkompetensi dan memiliki penghasilan yang sesuai dengan performancenya. Professional yang dimaksud, bukan lagi pekerjaan yang sambilan, amatiran, apa adanya dan seadanya, tetapi pekerjaan yang berbasis kepada keahlian, kompetensi, dan hasil pekerjaan terukur, terstruktur, terprogram, terorganisasi, terlaporkan, dan memiliki target capaian yang jelas dan resmi, legal formal.
Ketiga, modern sesuai dengan label yang disematkan pada persyarikatan Muhammadiyah, organisasi modern dan berkemajuan. Modern yang kita maksud adalah memanfaatkan dan menggunakan semua hasil ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan dakwah Islam.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan kemaslahatan terhadap masyarakat dan moralitas kemanusiaan, bukan perkembangan yang menghasilkan kemudharatan terhadap kemanusiaan dan keagamaan.
Keempat, adaptif, kelanjutan dari modernisasi, dimana gerak, langkah, kerja, dan pendekatan yang dilakukan dalam dakwah persyarikatan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghasilkan kehidupan globalisasi, mondial, dan internasionalisasi, maka dakwah Islam yang dikemas dalam peryarikatan yang dijalankan oleh Lembaga Dakwah Komunitas menyesuaikan dengan perkembangan demikian.
Komunitas yang disematkan pada Lembaga Dakwah Komunitas merupakan pilihan cerdas, dalam menginovasi konsep Gerakan Dakwah Jamaah dan Jamaah Dakwah (GDJD), di mana dalam kehidupan sosial modern dewasa ini, kehidupan dan aktivitas individu, tergabung dan terhubung oleh community yang memiliki entity.
Entitas merupakan label yang menjadi pemersatu antar individu yang bergabung, berhimpun dan berkumpul dalam komunitas. Komunitas memiliki personal magnitude bagi individu untuk terbangunnya loyalty, dedication, responsibility, participation yang menjadi kekuatan gerakan sesuai dengan bimbingan dan arahan community leader pada kelompok tersebut.
LDK sebagai wujud adaptasi gerakan dakwah persyarikatan terhadap perkembangan kehidupan sosial, budaya dan kemasyarakatan serta kemanusiaan di muka bumi ini. Lembaga Dakwah Komunitas sebelumnya adalah Lembaga Dakwah Khusus, yang berusaha mengembangkan dakwah pada daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).
Pusat komando ada pada pimpinan pusat, wilayah dan daerah dijadikan institutional coordination, yang berusaha memfasilitasi dan melakukan monitoring, terhadap kegiatan dai daerah 3T yang dikirim oleh LDK PP Muhammadiyah ke Wilayah dan Daerah yang menjadi tugas dai tersebut.
Sebelumnya lagi, LDK adalah Lembaga Dakwah Transmigrasi dan Suku Terasing, fokus utamanya pada daerah transmigrasi yang diduga mengalami permasalahan psikologis, sosiologis dan religious, karena mengalami mobilisasi horizontal yang cukup melelahkan.
Demikian juga halnya suku terasing yang pada umumnya menganut agama plabegu, animisme, dinamisme, dinyatakan belum beragama resmi negara. Maka Muhammadiyah hadir untuk mengantarkan hidayah addin (agama) Islam kepada mereka, tetapi bagi yang sudah memeluk agama tertentu sesuai dengan agama resmi negara, diajak bekerja sama, bergandengan tangan untuk memberdayakan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan.
Langkah strategis yang perlu dilakukan dalam periode ini
(1) Peningkatan partisipasi umat pada komunitas khusus diantaranya, komunitas hoby, komunitas profesional, komunitas gender dan komunitas elite;
(2) Peningkatan jangkauan dakwah pada komunitas marginal;
(3) Pengembangan dakwah komunitas daerah 3T dan dakwah komunitas khusus;
(4) Penyusunan pedoman dan kurikulum dakwah komunitas;
(5) Pemberdayaan ekonomi dai dan jemaah binaannya;
(6) Penyelenggaraan pelatihan dai nasional;
(7) Intensifikasi penguatan, penambahan, dan penyebaran kader-kader dakwah di kawasan 3T;
(8) Adanya komunitas keagamaan di daerah binaan/cabang dan ranting.
Paradigma gerakan LDK PP Muhammadiyah berubah dari sentralisasi pada Pimpinan Pusat dalam pembibitan, pelatihan, pemberangkatan, pengontrolan, dan pengembalian dai dari pimpinan pusat kepada titik yang dijadikan lokus sasaran dakwah.
Sekarang berbasis pada gerakan nasional dengan menyatu padukan segenap potensi persyarikatan, majelis, lembaga, biro ditingkat pimpinan pusat dalam menjalankan dakwah pada komunitas, baik yang ada pada tingkat ranting, cabang, daerah dan wilayah, semua saling bergandengan tangan, bahu membahu, melakukan kordinasi dan gerakan terpadu dakwah komunitas.
Komunitas yang menjadi sasaran dakwah Persyarikatan Muhammadiyah, sesuai dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 adalah komunitas atas, satu segmentasi sosial yang berada pada tataran atas, disebabkan oleh faktor struktural dan kultural.
Struktural yang menjadikan mereka komunitas atas, karena kepemimpinan pada pemerintahan dan level pergaulan disebabkan oleh profesi yang ia geluti.
Komunitas menengah pada umumnya masyarakat yang berekonomi menengah dan berpendidikan menengah, yang menjadikan mereka adalah mayarakat pekerja profesional yang belum memiliki akumulasi capital untuk menjadi segmentasi sosial kelas atas.
Dan ketiga komunitas bawah pada umumnya masyarakat berkecukupan dan berpendidikan rendah. Serta yang keempat komunitas khusus, memiliki pengelompokan khusus, spesial, akibat sesuatu hal yang ia dapatkan secara alamiah, seperti difabel dan gender.
Dakwah komunitas, dari uraian di atas dapat dipahami sebagai alternative strategy untuk dijadikan kemasan dakwah yang adaptif, plastis dan fleksibelis, perlu dijadikan gerakan massif yang terkonseptualisasi dengan baik dan kuat, organisasi yang rapi dan sistemik, terkoordinasi, terkoneksi, teradministrasi, terprogresi, melahirkan luaran yang mengimplementasikan Islam sebagai sumber kemajuan dan sumber kerahmatan.
Langkah strategis dan program implementatif sudah dikembangkan oleh LDK PPM untuk 2023-2027, dengan rincian yang sudah diformulasikan pada matrik yang dikembangkan oleh Biro Pengembangan Organisasi (BPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sehingga diharapkan program ini dapat diukur dalam bentuk progress report, sehingga capaian kinerja dapat menjadi performa LDK PP Muhammadiyah pada periode 2023-2027, insya Allah memiliki indek performa 99,99 persen. Nashrun Minallah wa fathun qarib.***
0 Komentar