![]() |
foto diskominfo pp |
PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Bagi Anda pemilik hewan piaraan kucing dan anjing, ini adalah kabar baik. Pemko Padang Panjang akan melaksanakan vaksinasi massal bagi hewan ternak yang bisa menyebabkan penyakit rabies akibat gigitannya itu.
Menurut Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Ade Nafrita Anas, vaksinasi massal hewan ternak tersebut digelar di 16 kelurahan.
"Kami mengimbau pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan masing-masing pada waktu dan lokasi yang sudah ditentukan," ajaknya, ajaknya.
Vaksinasi massal tersebut, imbuhnya, digelar sebagai salah satu upaya pemko mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Kota Padang Panjang. Hingga saat ini, imbuhnya, dari beberapa kasus gigitan HPR di Padang Panjang, Allhamdulillah masih negatif semua.
Kegiatan vaksinasi digelar pada 24 Juli hingga 23 Agustus mulai pukul 09.00 WIB. Warga kota silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan. Cukup dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya.
Sebelumnya Dinas Kominfo Padang Panjang memberitakan, lebih dari 30 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPS). Kasus itu dilaporkan ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang. Masyarakat diminta waspada rabies.
Sebanyak 17 ekor HPR yang mengigit itu sudah dilakukan observasi selama 14 hari. Kendati semua hasilnya negatif rabies, namun masyarakat diimbau untuk waspada, di antaranya dengan cara melakukan vaksinasi hewan piaraan.
Kasus rabies dan gigitan HPR tidak saja terjadi di Kota Padang Panjang, akan tetapi juga di berbagai daerah di Sumbar. Pemprov Sumbar pun, sebutnya, juga telah menyampaikan imbauan untuk waspada gigitan HPR dan melakukan vaksinasi hewan piaraan seperti kucing dan anjing.(kominfopp; ed. mus)
0 Komentar