![]() |
Gubernur bersama peserta Rakernas PPDI.(adpim sumbar) |
PADANG, kiprahkita.com - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat mencatat, di daerah ini sedikitnya ada 9.989 orang penyandang disabilitas. Ada yang ditampung di panti sosial, ada juga yang tidak.
"Panti penyandang disabilitas di Sumbar ada sebanyak 15 unit, 13 di antaranya dikelola swasta dan dua dikelola oleh pemerintah," ujar Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah, saat menjamu peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Auditorium Gubernuran, Kamis (27/7).
Gubernur menyatakan, dalam rangka membantu pemenuhan hak dasar mereka, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,08 miliar. Dana itu, ujarnya, didistribusikan dalam bentuk hibah kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) di Sumbar.
Penggunaan uangnya adalah untuk penyediaan makanan, penyediaan sandang, penyediaan asrama yang mudah diakses, penyediaan alat bantu, penyediaan perbekalan kesehatan di dalam panti, dan pemberian bimbingan aktivitas hidup sehari-hari bagi para penyandang disabilitas.
Ketua Umum PPDI Norman Yulian berharap, Rakernas di Sumbar ini dapat berjalan dengan lancar, serta bisa membuahkan rumusan yang tidak hanya bermanfaat untuk PPDI, tapi juga bisa dijadikan rujukan oleh pemerintah ke depan.
“Rakernas di Sumatera Barat ini bukan hanya sekedar acara biasa. Ini moment berharga untuk kemajuan PPDI dan bisa menjadi rujukan bagi pemerintah dalam melahirkan kebijakan nantinya," ucapnya, sebagai dikutip dari publimas Humas Pemprov Sumbar.(adpsb/ed. mus)
0 Komentar