14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal Diblokir

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.(infopublik.id)

JAKARTA, kiprahkita.com - Pertumbuhan situs dan aplikasi untuk produk keuangan ilegal sangat luar biasa. Ditutup satu, tumbuh seribu. Kini tinggal kehati-hatian warga yang dituntut.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihaknya sudah memblokir atau take down sebanyak 14.297 situs produk keuangan illegal itu, dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 21 Agustus 2013 kemarin.


"Sejak 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," ujarnya.


Menteri mengatakan hal itu, ketika tampil secara hybrid pada kegiatan FINTALK 2023: Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal, Selasa (22/8), di Jakarta, sebagaimana dikutip dari infopublik.id, diakses pada Rabu (23/8) pagi.


Menurutnya, situs dan aplikasi keuangan ilegal ada banyak ragam, di antaranya penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin,  peredaran uang palsu, penyediaan trading komunitas ilegal, dan kegiatan robot trading.


Selain memblokir, sebutnya, Kementerian Kominfo juga berupaya meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) bekerja sama dengan 141 mitra. Kementerian Kominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi.


"Kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet, dengan melakukan kerja sama, mengikutsertakan pengelola platform media sosial untuk take down konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," jelas Budi.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar