BPPM Jaring Balon Mudir dan Wakil Mudir Ponpes Kauman

Salah satu gedung megah Pesantren Kauman.(ist)

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Setelah dilantik Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat Dr. Bakhtiar, M.Ag, Badan Pembina Pesantren Muhammadiyah (BPPM) Kauman Padang Panjang langsung 'tancap gas' berkoordinasi dengan seluruh jajaran.


"Menindaklanjuti amanat percepatan pembinaan dan pengembangan Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, kita melakukan langkah-langkah taktis dan strategis, sesuai qaedah-qaedah, pedoman, dan aturan pengelolaan Pesantren Muhammadiyah," ujar Ketua BPPM Kauman Drs. H. Apris, MM.


Semua pihak yang berpotensi memenuhi syarat mudir dan wakil mudir, dihimbau agar ikut memanfaatkan kesempatan ini dalam rangka pengembangan karir


Apris menyebut, lompatan percepatan kegiatan yang saat ini dilakukan adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pesantren (RAPBP) Tahun 2023/2024, penyempurnaan aspek legalitas sehingga nanti ditetapkan dalam bentuk peraturan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan, evaluasi kinerja mudir periode 2019-2023, perumusan statuta pesantren, dan persiapan penetapan mudir dan wakil mudir periode 2023-2027.


"PWM menetapkan target seribu santri tahun depan. Ini yang harus kita kebut, menyiapkan aspek hukum, perangkat lunak, sarana, dan prasarana," ujarnya.


Ihwal penetapan mudir dan wakil mudir, Apris menyebut, karena memang masa jabatan mudir yang saat ini dijabat Dr. Derliana, MA sudah berakhir pada di penghujung Agustus 2023.


"Percepatan proses seleksi kita lakukan. BPPM sudah bentuk tim kerja untuk penjaringan ini yang diketuai Drs. Yandri Naga, bersama Musriadi Musanif, S.Th.I (sekretaris) dan Afdi Efendi, S.Ag (anggota)," ujarnya.


Secara terpisah, Yandri menjelaskan, setelah menerima penugasan dari BPPM Kauman, pihaknya langsung mempersiapkan agenda penjaringan bakal calon (balon) mudir dan wakil mudir, diawali dengan penetapan Seketariat Tim di Kantor PDM Pabasko Komplek Masjid Taqwa dan Kawasan Bisnis Muhammadiyah Pabasko, Jl. KHA Dahlan No. 1 Padang Panjang.


"Jadi, komunikasi tim dengan para balon hanya menggunakan aplikasi percakapan yang sudah ditetapkan, atau yang bersangkutan langsung datang ke Sekretariat Tim tanpa diwakili. Balon-balon potensial yang dinilai cakap dan memenuhi syarat, sudah kita surati langsung menggunakan jaringan pribadi (japri)," jelas Yandri yang juga wakil ketua BPPM Kauman.


Yandri menegaskan, semua pihak yang berpotensi memenuhi syarat mudir dan wakil mudir, dihimbau agar ikut memanfaatkan kesempatan ini dalam rangka pengembangan karir. Sebab, menurutnya, tim tidak melihat kepada siapa orangnya, tetapi mencermati kompetensi, dedikasi, semangat, dan keterpenuhan syarat-syarat yang ditetapkan.


"Persyaratan khusus calon mudir dan wakil mudir di antaranya dilihat dari aspek kompetensi keislaman, kepribadian, akademik, manajerial, kepemimpinan, sosial, kewirausahaan, dan lain-lainnya yang relevan," jelas Yandri.


BPPM Kauman yang diangkat PWM Sumbar terdiri dari Ketua Drs. H. Apris, MM, Advokat Ki Jal Atri Tanjung, MH (wakil ketua), Drs. Yandri Naga (wakil ketua), Afdi Efendi, S.Ag (sekreraris), Musriadi Musanif, S.Th.I (wakil sekretaris), H. Ali Usman Syuib, SE (bendahara), dan Wakil Bendahara Afrijal Harun, S.Ag.


BPPM Kauman berwenang mewakili PWM Sumbar dan PDM Pabasko dalam melakukan pembinaan, pengembangan, dan pengawasan penyelenggaraan Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar