Harus Ada Tekad untuk Berhenti Menerima Bantuan

Warga Lintau Buo penerima bantuan pemerintah.(prokopim td)

LINTAU BUO, kiprahkita.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) H. Afrizon, pada kesempatan itu mengatakan, salah satu tujuan kegiatan itu, memotivasi masyarakat agar tidak menerima bantuan KPM-PKH untuk waktu yang sangat panjang.

 

"Harus ada tekad kuat untuk bisa berhenti menerima bantuan KPM-PKH, tanamkan keyakinan, kita menerimanya karena sebuah kebutuhan, supaya kita tidak ketergantungan terhadap bantuan. Saat ini, penerima bantuan KPM-PKH aktif kurang lebih sebanyak 908 orang,” ujarnya, Rabu (2/8), di Masjid Darul Huda Nagari tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.


Menurutnya, pemerintah melakukan pembinaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga diharap dapat menjadi batu loncatan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

 

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra saar memberi arahan menyebut, kepada masyarakat diharap, program KPM-PKH ini bisa menjadi batu loncatan menuju kesejahteraan. Kalau kini menjadi penerima manfaat, maka tiga tahun mendatang harus sudah jadi pengusaha.


Bupati mengatakan, dengan tekad dan semangat bersama, maka usaha perbaikan ekonomi keluarga akan bisa terus ditingkatkan, sehingga apa yang menjadi cita-cita pemerintah daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud beberapa tahun ke depan.

 

Menurutnya, ada banyak program pemerintah yang juga bisa diikuti para penerima KPM-PKH untuk membuka usaha, misalnya program unggulan Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang (Makan Rendang) di Tanah Datar.

 

Untuk meningkatkan usaha pencapaian tujuan program, kata bupati, kini ada pula program bantuan dari pemerintah pusat, berkolaborasi dengan program Makan Rendang yaitu Makan Rendang UMi AMBO yang nantinya akan disalurkan melalui Bumnag dan koperasi.

 

“Maksimal pinjamannya Rp20 juta selama maksimal dua tahun tanpa agunan dan tanpa BI Checking. Selain itu juga ada program Bajak Sawah Gratis, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dan sebagainya," ujarnya.(prokopimtd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar