![]() |
Advokat Ki Jal Atri Tanjung, ketua Tim 13 PWM Sumbar untuk penyelesaian kasus Air Bangis.(dok) |
PADANG, kiprahkita.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi, sekaligus melakukan berbagai upaya, dalam rangka mencari solusi terbaik kasus konflik agraria, yang melibatkan masyarakar Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
"Muhammadiyah Sumatera Barat telah membentuk Tim 13 yang diketuai oleh Advokat Ki Jal Atri Tanjung. Beliau adalah wakil ketua PWM Sumbar yang membidangi hukum dan HAM. Tim bertugas melakukan kajian, investigasi, dan pencarian fakta terhadap kasus konflik agraria ini, dan terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak," kata Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. HM. Busyro Muqoddas.
Dalam keterangan persnya bertanggal 08 Agustus 2023 disebutkan, Muhammadiyah mengajak pemerintah dan semua pihak, untuk melakukan pendampingan terhadap warga Air Bangis yang terdampak, sehingga mereka mendapatkan keadilan secara hukum dan politik, sebagai warga negara Indonesia.
Untuk kenyamanan warga menjalani kehidupan sehari-sehari, setelah insiden pemulangan warga dari lokasi unjukrasa di Padang ke kampung halaman mereka, Muhammadiyah meminta pemerintah dan aparat kepolisian menghentikan cara-cara intimidasi terhadap warga Air Bangis, khususnya yang tinggal di atas lahan seluas 30.162 hektare yang dipermasalahkan itu, sehingga mereka bisa melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk pemanfaatan hasil alam sebagai mata pencaharian hidup.
"Aparat pemerintah yang masih berada di sekitar lahan masyarakat, untuk dapat ditarik agar situasi intimidasi hilang dari pandangan masyarakat," katanya.
Busyro juga meminta semua pihak, agar mengedepankan cara-cara damai dalam bermusyawarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat setempat untuk mencari solusi terbaik tanpa adanya tindakan kekerasan.
Dikatakan, pelibatan masyarakat secara luas menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria ini, dengan tetap mempertimbangkan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan dampak perekonomian terhadap masyarakat setempat.
Terkait dengan insiden adanya dugaan oknum kepolisian yang bersepatu masuk Masjid Raya Sumbar yang dijadikan tempat menginap warga, selama berunjuk rasa di Padang, Busyro menegaskan, siapapun yang masuk ke dalam masjid sebagai rumah ibadah Islam, mereka harus menaati aturan yang berlaku, sehingga tidak melukai perasaan dan hati kaum Muslim.
"Muhammadiyah mengajak kepada pemerintah dan semua pihak, untuk melakukan pendampingan terhadap warga Air Bangis yang terdampak, sehingga mereka mendapatkan keadilan secara hukum dan politik sebagai Warga Negara Indonesia," tegasnya.
DIJAMIN
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, saat menghadiri Forum Grup Diskusi (FGD) terkait penyelesaian sengketa Air Bangis, Selasa (8/8) di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, menegaskan, pihaknya menjamin keamanan warga setelah dipulangkan ke kampung halamannya.
“Kita jamin keamanan masyarakat Air Bangis, yang telah kembali ke kampung pasca unjukrasa di kantor Gubernur Sumbar selama enam hari beberapa waktu lalu,” katanya, pada FGD yang juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Forkopimda Sumbar, serta Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat.
Menurut Kapolda, sebagaimana dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, terkait penegakan hukum pihaknya tidak bisa bertoleransi, karena mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, pihaknya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, untuk bekerja dan berusaha menafkahi keluarganya, dengan berkebun kelapa sawit.
Saat ini, imbuhnya, Forkopimda bersama-sama mencari penyelesaiannya. “Permasalahan ini bukan terjadi dalam waktu dekat ini saja, tetapi sudah sejak lama,” sebutnya.(*/mus)
0 Komentar