![]() |
infopublik.id |
BENGKULU, kiprahkita.com - Sektor swasta rupanya lebih rawan korupsi. Faktanya, tersangka kasus penyelewenangan keuangan negara itu adalah pelaku usaha.
Berbicara pada forum Rakor Pembenahan Perizinan dan Pajak Daereah Mineral Bukan Logam dan Batuan, Selasa (29/8), di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Kepala Satgas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, data statistik penanganan perkara yang dilakukan KPK sejak 2004-2022 menunjukkan, sektor swasta, termasuk di dalamnya pelaku usaha, paling banyak ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Ini menunjukkan dunia usaha sebagai sektor penyumbang kasus korupsi terbanyak. Modusnya suap menyuap, gratifikasi dan pemerasan. Sedangkan sektor paling rawan terjadinya tindak korupsi adalah perizinan dan pengadaan barang jasa," katanya.
Mengutip pemberitaan pada laman infopublik.id, diakses pada Rabu (30/8) pagi, diperoleh informasi, KPK melihat masih ada celah untuk terjadinya praktik korupsi.
Korupsi itu, katanya, terjadi dalam praktik transaksional, karena proses perizinan yang tidak memberikan kepastian baik terhadap biaya, proses, persyaratan maupun waktu.
"Inilah yang membuka celah-celah praktik transaksional. Para pelaku usaha ingin mendorong izin yang tidak dikeluarkan, agar dapat dikeluarkan dengan memberikan sesuatu kepada petugas, atau untuk mempercepat proses perizinan, karena tidak adanya kepastian waktu proses perizinan tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabru menyebut, untuk menghindari terjadinya tindakan korupsi di bidang perizinan maupun pelayanan publik lainnya, setiap pekerjaan harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Pak Gubenur sudah mengeluarkan surat edaran dan surat resmi terkait perizinan. Yang penting itu SOP dan sosialisasi itu kita lakukan, sehingga dapat terhindar dari praktik korupsi," urai Sekda Hamka.
Rakor ini merupakan bagian dari kegiatan Roadshow Bus KPK di Provinsi Bengkulu. Terlihat hadir Kasatgas Korgah KPK Wilayah I Maruli Tua, dan Penanggungjawab Wilayah Bengkulu, Koordinasi dan Supervisi KPK RI Mohammad Jhanattan.(infopublik.id; ed. mus)
0 Komentar