![]() |
Abdullah Azwar Anas.(menpan.go.id) |
JAKARTA, kiprahkita.com - Pemerintah membuka kran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) muli 17 September 2023 ini. Bagi yang berminat, segera saja mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Persiapkan diri, diapkan syarat-syarat yang diterapkan, mulai dari baras usia dan jabatan hingga kualifikasikan, sera formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menurutnya, calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK. Calon pelamar, tegasnya, harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Dokumen yang harus dipersiapkan itu di antaranya ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman. Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id yang diakses pada Rabu (30/8) malam.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel dengan memanfaatkan computer assisted test (CAT), sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas pun mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.(setkab.go.id; ed. mus)
0 Komentar