![]() |
Najmuddin M. Rasul, Ph.D |
PADANG, kiprahkita.com - Ada pihak yang mengajukan syarat umur calon presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini tentu mengherankan, lalu timbul pertanyaan, kenapa hal itu baru kini dilakukan?
"Saya melihatnya dari siapa aktor di balik pengajuan persyaratan umur capres itu ke MK. Saya juga mencermati pesan-pesan politik dan media yang digunakan," ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Andalas (Unand) Najmuddin Muhammad Rasul, Ph.D, lewat pesannya kepada redaksi meedia melalui aplikasi percakapan.
Menurutnya, setiap pesan politik pasti ada tujuannya. Pesan-pesan politik itu, katanya, bisa bersifat transparan dan bisa pula dalam bentuk bahasa tersirat.
Dalam komunikasi politik, tegasnya, pengujian syarat umur capres ke MK diduga sangat sarat dengan kepentingan politik, dan dimainkan oleh kreator dan aktor.
Biasanya, kata Najmuddin, kreator ini memiliki hubungan yang dekat dengan presiden dan elit partai politik (parpol) penguasa. Bisa jadi, imbuhnya, pengusung ide ini, dimanfaatkan pula oleh orang yang ingin memajukan seseorang. Dalam hal ini, publik sudah paham skenario pengujian umur capres ini ke MK.
"Menurut saya, skenario pengujian umur capres ini, termasuk pembusukan politik dan pembohongan publik yang pada hari ini sudah pintar. Pengetahuan politik publik jauh lebih maju dari aktor dan elit politik," ucap Najmuddin yang meruakan salah seorang tokoh masyarakat Tanah Datar di Kota Padang itu.
Ini menunjukkan, simpulnya, betapa rendahnya persepsi elit terhadap publik. Aktor dan elit, katanya, salah persepsi terhadap pengetahuan politik publik.(mus)
0 Komentar