![]() |
infopublik.id |
BENGKULU, kiprahkita.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung pelaksanaan agrostandar, guna menjamin mutu dan meningkatkan produksi pertanian, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani.
Tugas penjaminan mutu pertanian itu, kini dilaksanakan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), yang merupakan transformasi dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tanggal 21 September 2022.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denny mengatakan, pihaknya terus mendorong pembangunan pertanian, memiliki sebuah standar instrumen pertanian, demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian.
"Dengan terstandardisasinya produk pertanian, seperti bibit padi, bibit sawit, sayur-sayuran, dan lain sebagainya, kesejahteraan petani juga secara bertahap bisa ditingkatkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak dan baiknya hasil pertanian yang didapat," katanya, saat memberi sambutan pada Milad I BSIP Bengkulu, bertempat di Kantor BSIP Bengkulu, pada Rabu (20/9/2023).
BSIP bertugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian, sehingga mampu mendukung produk pertanian itu memiliki data saing dan nilai tambah.(infopublik.id; ed. mus)
0 Komentar