JAMBI, kiprahkita.com - Bus Antirorupsi yang dioperasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Provinsi Jambi, setelah menggelar serangkaian kegiatan di Provinsi Bengkulu.
Jambi adalah kota kedua yang disambangi KPK dalam rangkaian Roadshow Bus KPK di Sumatera Tahun 2023. Serangkaian kegiatan mulai digelar di Kota Jambi, yang ditandai dengan penabuhan gendang pada acara pembukaan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (14/9).
Setelah itu, tim KPK menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pengendalian Kegiatan Gratifikasi bagi kalangan Pemerintah Provinsi Jambi, BUMD, dan stakeholder di Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor.
Lela Luana dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Jambi ini, tujuannya memberikan pemahaman terkait gratifikasi.
"Melalui sosialisasai dan pembekalan tentang antikorupsi, diharapkan ASN juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi, ketika melakukan tugas-tugas pelayanan publik," katanya dikutip dari laman resmi infopublik.id, Jumat (15/9) pagi
.
Lela menyebutkan, jenis-jenis tindakan korupsi yang rawan terjadi di lingkungan birokrasi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya gratifikasi yang biasanya diberikan pihak eksternal, karena kepentingan tertentu kepada pihak ASN yang memiliki jabatan tertentu, yang diharapkan bisa memperlancar pengurusan layanan yang diberikan atau untuk mempengaruhi keputusan.
Tindakan pemerasan atau pemaksanaan, yang digunakan seseorang dengan jabatan tertentu untuk mempengaruhi keputusan, menurutnya, juga masuk kritria gratidikasi, serta tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan dengan cara melanggar aturan untuk mendapakan keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok tertentu.
Terkait dengan kegiatan bus antikorupsi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada laman resmi KPK.go.id mengatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk pemerintah daerah yang telah bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Roadshow Bus.
Alex mengingatkan kepada perangkat daerah se-Provinsi Jambi untuk bisa menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menjamin setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan bermartabat dari lahir hingga meninggal dunia.
Menurutnya, jangan sampai ada anak bangsa yang lahir tanpa mendapatkan layanan yang layak, terutama untuk keluarga miskin.
“Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi, dampaknya jangka panjang, kita harus pastikan anak kita tumbuh sehat dan anggaran harus ada untuk membantu anak-anak tumbuh dengan baik,” tegas Alex.
Menurut Alex, terdapat dua persoalan krusial di negara ini, yaitu pengangguran dan korupsi dalam hal ini suap, kedua hal ini tidak bisa dipisahkan.
"Maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang lepas dari korupsi, sehingga menurut Alex, penting untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi yang ada di Jambi," tegasnya.
Kegiatan roadshow turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, Direktur sosialisasi dan kampanye Amir Arief, Direktur AKBU KPK Aminudin, Plt Dir Korsup 1 Edi Suryanto, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Wali Kota/Bupati se-Provinsi Jambi, jajaran kepala OPD provinsi/kabupaten/kota, dan undangan lain.(*/mus)
0 Komentar