Ditanggapi Fraksi-fraksi, DPRD Tunggu Jawaban Bupati


SEBELUMNYA Kenaikan Belanja Lebih Tinggi dari Pendapatan

PAGARUYUANG, kiprahkita.com - Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar menunggu jawaban bupati, terkait pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/9). Bila tak ada aral melintang, jawaban disampaikan Bupati Eka Putra, Jumat (15/9) ini.


Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. “Agenda kita berikutnya adalah Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023,” ujarnya.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Ketua H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Wakil Ketua Saidani, dihadiri 19 anggota dan Sekretaris Dewan Yuhardi.


Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar, juga terlihat turut menghadiri rapat itu.


Pemandangan Umum Fraksi DPRD disampaikan Fraksi PAN dengan Juru Bicara Alimuhar, Fraksi PPP dengan Juru Bicara Zulhari, Fraksi PKS oleh Abu Bakar, Fraksi Nasdem Adrijinil, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Wendi Aswil, Fraksi Hanura Wadrawati dan  Fraksi Demokrat.


Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.


Pada Sidang sebelumnya, Bupati Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310.


Kenaikan pendapatan daerah tersebut, katanya, berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56 persen.


Pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02 persen, dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.


Sedangkan belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp1.340.812.179.178, atau terjadi penambahan sebesar Rp40.842.986.328 atau 3,14 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850. 


Lebih lanjut, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868,- atau 45,58 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000.


Lalu, pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.(prokopimtd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar