Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Tinggalkan Kantor Gubernur Sumut

Warga melepas Edy dan Musa meninggalkan kantor gubernur Sumut.(infosumut.id)

MEDAN, kiprahkita.com - Sekaitan dengan berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, selaku gubenur dan wakil gubernut Sumatera Utara Periode 2018-2023, pemerintah pusat menunjuk Hassanudin menjadi penjabat gubernur.


Melalui Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2023, tanggal 4 September 2023, Hassanudin yang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat mayor jendral, langsung melakukan serah terima jabatan dengan Edy.


Rabu (6/9) pagi, Hassanudin pun memimpin apel perdana dengan pejabat dan ASN di lingkungan Sekdaprov Sumut, di Lapangan Upacara, Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro 30 Medan.


“Saya sudah mendapat laporan dari Pak Sekda dan mengikuti perkembangan situasi. Saya berkeyakinan apapun yang sudah dikerjakan, serta sudah berjalan, tidak ada istilah vacuum of power (kekosongan kekuasaan), saya akan melanjutkan, meneruskan kegiatan-kegiatan yang sangat baik secara berkelanjutan,” ujarnya.


Sementara itu, mengutip pemberitaan laman infosumut.id, pada Senin (5/9). Edy Rahmayadi dilepas ribuan masyarakat, saat mengakhiri masa jabatannya. Masyarakat dari berbagai elemen mengarak Edy dan Musa meninggalkan Kantor Gubernur Sumut.


“Terima kasih semuanya, terima kasih kerja sama kita selama ini,” kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Nawal Lubis sambil berjalan menuju kendaraannya.


Masyarakat terus mengiringi Edy Rahmayadi, saat Gubernur ke-18 Sumut tersebut naik ke kendaraan. Beberapa masyarakat berupaya mengejar kendaraan Edy Rahmayadi hanya untuk bersalaman dengannya.


Setelah melepas Edy dan Musa, masyarakat menyambut Pj Gubernur Hassanudin. Hassanudin yang merupakan mantan Pangdam I/BB akan memimpin Sumut selama satu tahun ke depan.(kominfo sumut; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar