Kepada Anggota DPRD Bupati Sebut Jalan Barulak Diperlebar


PAGARUYUANG, kiprahkita.com - Lama menjadi keluhan sekaligus harapan warga, kini Bupati Tanah Datar Eka Putra memastikan, pelebaran jalan provinsi dari Simpang Baso ke Piladang, melintasi Nagari Tanjung Alam dan Barulak, dilanjutkan.


"Pembebasan sebagian lahan yang belum dibebaskan diupayakan terus. Kini disediakan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembebasan tanahnya. Untuk konstruksinya, kita sudah berkoordinasi dengan Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Mudah-mudahan dilanjutkan pada 2024 ini," katanya.


Bupati mengatakan hal itu, pada Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar, terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (15/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu  didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dan turut dihadiri 16 anggota DPRD lainnya, langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.


Banyak hal yang dijelaskan bupati, sekaitan dengan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi pada sidang paripurna sebelumnya, di antaranya permasalahan kesehatan, jalan, bantuan sosial, pajak, netralitas ASN, dan hal lain terkait Program Unggulan Tanah Datar.


Ketua Rony menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan itu, lanjutan rapat DPRD dua hari sebelumnya, yang beragendakan mendengarkan pemandangan fraksi–fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan yang disampaikan sebelumnya.


“Pemandangan umum yang disampaikan mengandung pertanyaan, pendapat, dan saran sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah, untuk diberikan penjelasan, dan kesemuanya bertujuan penyempurnaan Ranperda Perubahan yang disampaikan," katanya.(prokopim; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar