Koto Panjang Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba

diskominfo pp

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kelurahan Koto Panjang tercatat sebagai daerah terbanyak pengungkapan kasus narkoba. Untuk itu, Polres Padang Panjang bersama pemerintah kota, menjadikan daerah tersebut sebagai prioritas pencegahan.


“Tercatat pada database Satresnarkoba Polres Padang Panjang, dalam tiga tahun terakhir di Kelurahan Koto Panjang, Satresnakoba sudah mengungkap sembilan Kasus. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dibanding kelurahan lain," ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramantao.


Donny mengatakan hal itu, Kamis (31/8), pada kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres dan Pemko Padang Panjang, dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Menurutnya, fakta itu perlu menjadi perhatian yang serius pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, salah satunya dengan menjadikan Kelurahan Koto Panjang sebagai Kelurahan Bebas dari Narkoba.


Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan gerakan yang sangat prioritas, serta bentuk sinergitas pemerintah kota dengan Polres, dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.


“Narkotika merupakan permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sendiri. Jadi ini merupakan gerakan bersama pemerintah daerah, mulai dari lurah, camat sampai kepala daerah yang bersinergi dengan Polres serta unsur lainnya, termasuk masyarakat itu sendiri," ujarnya.


Fadly, sebagaimana dipublikasikan Dinas Kominfo Padang Panjang mengatakan, dengan adanya MoU mendukung Program Kampung Bebas Narkoba ini, tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga bisa merangkul masyarakat yang sudah terjerumus narkotika.


“Ini bukan tugas pemerintah saja, ini bukan tugas Polres saja, tetapi ini tugas kita bersama. Sebisanya kita tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi kita mencoba untuk bisa merangkul masyarakat yang sudah terjerumus, agar bisa membawa mereka keluar dari pengaruh narkoba,” tegasnya.


MoU itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Kepala BPBD Kesbangpol I Putu Venda, dengan Kasatres Narkoba Polres AKP Yaddi Purnama.(kominfopp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar