KTP-El Bisa Rekam dan Cetak di 20 Kecamatan ini


HUTA BAYURAJA, kiprahkita.com - Layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), kini semakin murah dan mudah. Ada 20 kecamatan yang sudah bisa melakukannya.


Layanan rekam-cetak KTP-El di 20 kecamatan itu, sepuluh di antaranya sudah beroperasi sejak 2022 lalu, sepuluh lagi di-launching Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kamis (21/9), di Kecamatan Huta Bayuraja. Dengan demikian, masih ada 12 kecamatan lagi yang belum bisa rekam-cetak KTP-El.


Adapun 20 Kecamatan yang telah dapat melakukan rekam-cetak KTP-El adalah Kecamatan Siantar, Bosar Maligas, Sidamanik, Tanah Jawa, Purba, Girsang Simpangan Bolon, Bandar, dan Dolok Silau.


Kemudian, Kecamatan Tapian Dolok, Ujung Padang, Dolok Batu Nanggar, Gunung Malela, Pematang Bandar, Huta Bayu Raja, Bandar Masilam, Bandar Huluan, Dolok Panribuan, Raya Kahean, Silau Kahean, dan Silimakuta.


Bupati dalam arahannya mengatakan, hal itu merupakan langkah yang sangat penting, dalam upaya Pemkab Simalungun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, tentang Good Governance dan Rakyat Harus Sejahtera.


"Melalui program Gerak Cepat Simalungun, kita telah berhasil menjadikan 20 Kecamatan dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun untuk dapat memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik," ujar bupati, sebagaimana dirilis pada akun @Pemkab Simalungun oleh Dinas Kominfo setempat.


Kepala Dinas Dukcapil Simalungun Tiarli E. Sinaga dalam laporannya, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun atas dukungannya, sehingga launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik untuk 20 Kecamatan dapat terlaksana.

 

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah melakukan pelatihan, baik secara teknis maupun nonteknis, kepada operator yang ditempatkan di 20 kecamatan. Mereka siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Simalungun," katanya.(pemkab simalungun; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar