Muhammadiyah Singapura Terbentuk Tahun 1957

muhammadiyah.or.id

YOGYAKARTA, kiprahkita.com - Asosiasi Muhammadiyah Singapura berdiri 2 September 1958, seiring dengan Konstitusi Muhammadiyah dikirimkan kepada Registrar of Societies untuk mendapatkan persetujuan resmi.


Sejak itulah Muhammadiyah Singapura terdaftar sebagai asosiasi yang sah. Sedangkan usaha merintis pendiriannya sudah dimulai sejak 25 Mei 1957.


Demikian diceritakan Presiden Muhammadiyah Singapura Muhammad Azri Azman, Kamis (21/9), saat bersilaturahim dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta, dan beritanya dirilis laman resmi muhammadiyah.or.id, diakses dan dikutip pada Ahd (23/9).


Robongan disambut Ketua Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, dan sejumlah anggota pimpinan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.


Azman menceritakan, Muhammadiyah Singapura bermula dari kehadiran sejumlah mahasiswa dari Madrasah Raudatil Atfalpada 1957. Madrasah ini menjadi pusat pendidikan Islam bagi anak-anak di Singapura.


Pada 25 Mei 1957, jelasnya, sekelompok mahasiswa dari Madrasah Raudatil Atfal dan beberapa siswa yang terkait dengan ulama terkemuka seperti Abdul Rahman Harun, Rijal Abdullah, dan Amir Esa, mengadakan pertemuan penting, dalam rangka merayakan Idul Adha.


"Para mahasiswa itu sepakat untuk memperkuat persatuan mereka, dan secara resmi mendirikan gerakan Sunnah di Singapura. Mereka merasa, gerakan Muhammadiyah adalah sarana yang cocok untuk mewujudkan tujuan mereka dalam memperkuat kehidupan Islam di Singapura," jelasnya.


Menurut Azman, nama Muhammadiyah dipilih dan diajukan kepada Registrar of Societies (Pendaftaran Masyarakat), karena dianggap paling tepat untuk merepresentasikan tujuan dan nilai-nilai yang mereka pegang.


Sebagai langkah awal, imbuhnya, sebuah Komite Protem terbentuk yang terdiri dari 13 anggota dipilih. Komite bertanggung jawab merancang konstitusi asosiasi tersebut.


Dalam rapat umum Komite Protem pada 25 Desember 1957 untuk mengesahkan pembentukan resmi Muhammadiyah Singapura. Dalam Rapat Umum ini, 13 anggota Komite Protem terpilih untuk mengelola asosiasi yang baru terbentuk ini.


Pada tanggal 2 September 1958, Konstitusi Muhammadiyah dikirimkan kepada Registrar of Societies untuk mendapatkan persetujuan resmi. Muhammadiyah Singapura akhirnya terdaftar sebagai asosiasi yang sah.


Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyambut hangat kedatangan delegasi Muhammadiyah Singapura, seraya memperkenalkan struktur PP Muhammadiyah, dan menegaskan Muhammadiyah eksis dengan beragam amal usaha bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya.


Kedatangan rombongan Muhammadiyah Singapura ke Yogyakarta diibaratkan sebagai pulang kampung. Kunjungan ini diharapkan akan memperkuat kerjasama antara kedua organisasi, dalam upaya menjadikan Islam yang progresif dan berdaya saing, di tengah perkembangan zaman yang terus berubah.(muhammadiyah.or.id; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar