BATUSANGKAR, kipahkita.com - Ada banyak potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Oleh karena itu dibutuhkan adanya pengawasan yang baik, termasuk dengan melibatkan semua elemen yang ada di masyatakat.
Demikian dikatakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi Dr. Hardi Putra Wirman, Kamis (5/10), saat tampil jadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar.
"Tanpa pengawasan, maka pemilu dan demokrasi jadi tidak efektif. Pada Pemilu 1971 dan 1977 tidak ada lembaga pengawasan pemilu, tapi 1982 sudah ada. Namanya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu atau Panwaslak Pemilu, tapi itu dianggap belum efektif, karena ada dugaan mobilisasi PNS untuk memenangkan salah satu partai saja," ujarnya.
Hardi mengatakan, kendati sejak beberapa kali pemilu belakangan, terutama setelah bergulirnya reformasi, ada panitia pengawas pemilu, kemudian disempurnakan menjadi badan pengawas pemilu, akan tetapi masih ditemukan banyaknya pelanggaran pemilu, bukan saja oleh peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
Menurutnya, pada Pemilu 2004 berdasarkan data yang masuk secara nasional ada 2.173 kasus, 2009 ada 1.924 kasus, 2014 tercatat 2.433 kasus, dan pada Pemilu 2019 ada laporan 16.427 kasus.
"Kasus pelanggarannya itu berbentuk administratif, pelanggaran kode etik, dan tindak pidana pemilu," jelasnya.
Untuk meminimalisir pelanggaran pada Pemilu 2024 nanti, dia sangat memujikan strategi Bawaslu dengan melibatkan segenap elemen masyarakat, namanya pemilu partisipatif yang diaplikasikan dalam bentuk partisipasi pemilih, kandidat dan publik.
Relasi Bawaslu dengan masyarakat, tegasnya, terlihat dari pelibatan partisipasi masyarakat mengawal hak pilihnya, dan memfasilitasi keinginan masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jurdil.
"Pengawasan Bawaslu takkan efektif kalau tidak melibatkan elemen masyarakat, penting bagi Bawaslu untuk mengidentifikasi, yang ditindaklanjuti juga dengan kerjasama elemen masyarakat dan Bawaslu," katanya.
Ketua Bawaslu Andre Azki dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi itu mengatakan, pengawasan partisipatif adalah pengawasan pemilu yang dilakukan sukarela oleh individu dan lembaga, untuk memastikan pemilu berjalan sesuai UU, dan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
"Mari bersama-sama mengawasi pemilu. Bersama Bawaslu dan masyarakat mewujudkan pemilu bermutu," katanya.
Sementara itu, Panitia Sosialisasi Herna Afriyetti menjelaskan, kegiatan sosialisasi kali ini diikuti peserta dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, pemimpin lembaga adat, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta insan pers.(musriadi musanif)
0 Komentar